1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Dugaan Kelalaian Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Polisi

Detik News
10 September 2021

Polisi menduga telah terjadi tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 napi. Adanya dugaan kelalaian petugas kini diusut polisi.

https://p.dw.com/p/408jX
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 44 orang narapidana
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 44 orang narapidanaFoto: ANTARA/REUTERS

Polisi melakukan investigasi kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 orang narapidana. Olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran juga sudah dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Meski begitu, Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu hasil penelitian Laboratorium Forensik (Labfor) Polri guna penyelidikan mendalam soal penyebab kebakaran tersebut.

Namun, dari hasil olah TKP sementara ini, polisi menduga telah terjadi tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. Adanya dugaan kelalaian petugas dalam peristiwa kebakaran diusut polisi.

"Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Tangerang Kota," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Lapas Kelas I Tangerang, Jl Veteran, Tangerang, Rabu (08/09).

Dugaan kelalaian diusut

Kombes Tubagus mengungkapkan pihaknya menyelidiki dugaan tindak pidana terkait kebakaran tersebut. Salah satunya dugaan adanya kelalaian.

"Iya, iya benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (09/09). Dia menjawab soal apakah kelalaian petugas juga menjadi materi penyelidikan soal dugaan adanya pelanggaran pidana dari peristiwa kebakaran di Lapas I Tangerang.

Namun Tubagus masih enggan memerinci lebih jauh soal dugaan adanya pelanggaran pidana tersebut. Dia menyebut pihaknya akan mengumumkan ketika penyelidikan telah selesai dilakukan.

"Nanti hasil penyelidikannya akan disampaikan, ya," ujar Tubagus.

Sebanyak 22 saksi diperiksa

Polda Metro Jaya saat ini telah memeriksa 22 orang saksi terkait kebakaran tersebut. Pemeriksaan saksi ini terbagi dalam 3 klaster.

"Ada 22 saksi. Dari 22 dibagi menjadi 3 klaster," kata Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (09/09).

Klaster pertama adalah saksi dari petugas Lapas Tangerang (sipir). Kemudian klaster kedua adalah saksi dari narapidana (napi) yang selamat dari insiden kebakaran; serta klaster ketiga adalah pendamping napi dan pendamping warga binaan.

"Klaster pendamping warga binaan yaitu warga binaan yang sudah mau selesai," katanya.

Cek sumber api

Yusri mengatakan, pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk mengetahui fakta-fakta yang terjadi saat peristiwa kebakaran terjadi. Polisi juga ingin mengetahui dari mana sumber api, di samping menunggu hasil penyelidikan scientific.

"Arahnya ke mana? Untuk mengetahui keterangan-keterangan dari mereka (saksi) semua. Sumber api dari mana, dan sebagainya. Itu yang kita lakukan pendalaman," kata Yusri.

Hasil olah TKP

Sebelumnya, Kombes Tubagus yang memimpin tim investigasi mengungkapkan sumber api diduga berasal dari satu titik. Hal ini diketahui dari hasil olah TKP pada Rabu (08/09).

"Dari hasil olah TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas, di balik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan tripleks yang mudah terbakar," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Lapas Tangerang, Rabu (08/09).

Sumber api itu terdapat di Blok C 2. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

"Hasil temuan sementara belum dapat dipastikan, namun diduga akibat hubungan arus pendek," katanya.

Tim investigasi mengambil sejumlah sampel dari lokasi kebakaran saat proses olah TKP. Di antaranya kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi

"Terhadap hasil barang yang dikumpulkan itu akan dianalisis di Labfor secara laboratoris untuk menyatakan apakah itu merupakan sebab atau apakah itu merupakan akibat si kabel-kabel terbakar. Apa penyebabnya? Nah itu hasil dari labfor setelah dilakukan pemeriksaan," tuturnya. (Ed: gtp/rap)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Dugaan Kelalaian Kebakaran Lapas Tangerang Bikin Polisi Turun Tangan