1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kriminalitas

Siapa Yang Hidup Mewah di Lapas Sukamiskin?

24 Juli 2018

Skandal lapas mewah untuk narapidana korupsi menyeret sejumlah nama-nama besar mantan pejabat tinggi. Mereka diduga ikut membayar 'uang pelicin' agar bisa mendapat status istimewa.

https://p.dw.com/p/31z5e
Indonesien Sukamiskin-Gefängnis
Foto: Agus D. Prasetyo/Jawa Pos

Skandal seputar jual beli sel mewah terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, mendapat asupan fakta baru. Setelah penggerebekan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perlakuan istimewa buat koruptor, kini inspeksi dadakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami pada Minggu (22/7) menyeret nama lain dalam skandal tersebut.

Sel yang dihuni bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, misalnya ketahuan memiliki sejumlah alat olahraga dan kamar mandi yang tergolong mewah karena dilengkapi dengan kloset duduk. Luthfi dipidana 18 tahun penjara karena menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, dalam kasus korupsi impor daging sapi 

Selain Luthfie, Lapas Sukamiskin dihuni oleh sejumlah nama besar lain, di antaranya mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Setya Novanto dan mantan ketua DPD Iman Gusman. Namun berbeda dengan Luthfie, sel hunian Setya Novanto tergolong sederhana, meski tetap istimewa dibandingkan sel untuk narapidana pada umumnya.

Meski demikian tidak semua pihak sepakat dengan pengawasan ketat Kemenkumham pasca temuan KPK. Anggota DPR RI dari PKS, Tifatul Sembiring, mengritik pemerintah lantaran membiarkan inspeksi mendadak terhadap sel Luthfi Hassan. Menurutnya sidak yang melibatkan media nasional itu hanya untuk menggiring opini publik dari kegagalan pengawasan Kemenkumham.

"Jadi, Menkum HAM harus memperhatikan ini. Ini siapa yang mengutus Dirjen ini kemudian menginspeksi mendadak terus ke sel Pak Luthfi. Iya kan? Kok jadi dibalik begitu opininya? Ini Menkum HAM tanggung jawab," kata dia kepada Detikcom.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengatakan sebuah sel mewah diperjualbelikan dengan harga antara Rp. 200 hingga 500 juta. Ia juga mengklaim narapidana bisa keluar masuk lapas dengan bebas asal memberi "uang pelicin." Sebuah laporan investigasi yang dilansir Tempo mengungkap sosok yang termasuk sering keluar lapas adalah Anggoro Widjojo, narapidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan.

Tempo mengungkap kemewahan sudah menjadi bagian dari keseharian penghuni Lapas Sukamiskin. Mingguan tersebut antara lain mencatat pengakuan Kepala Lapas Dedi Handoko waktu itu yang mengizinkan narapidana "berpesta." Sementara Taman Sukarno yang berisikan saung mewah untuk tempat berpesta dan menerima tamu dilaporkan dibangun secara patungan oleh narapidana.

Kemewahan bukan hanya milik narapidana korupsi di Sukamiskin. Sebuah sidak yang digelar di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, juga mendapati sejumlah televisi dan dispenser yang keberadaannya dilarang. Adapun inspeksi mendadak Menkumham Yasonna Laoly di Lapas Porong, Sidoarjo, gagal menemukan adanya fasilitas mewah buat narapidana korupsi.

rzn/hp (detik, tempo, kompas, cnnindonesia)