1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialTimur Tengah

Mesir: Melawan Budaya Diam

17 September 2020

Kasus Ahmed Zaki, yang dituduh melakukan pemerasan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan oleh lebih dari 100 perempuan menyita perhatian publik di Mesir. Diskusi soal kekerasan seksual kembali hangat.

https://p.dw.com/p/3ibcF
Rentannya korban kekerasan seksual
Dalam demonstrasi tahun 2012, beberapa perempuan di Mesir alami pelecehan seksual.Foto: picture-alliance/dpa

“Dia menjambak rambut saya dan melemparkan saya ke lantai. Dia membuka kancing celana. Saya mencoba berteriak, tapi tidak ada (suara) yang keluar. Setelah dia melakukan apa yang dia inginkan, saya melihat darah di pakaian, saya panik dan yang dia katakan hanyalah 'Temui pamanmu sekarang, pelacur!' Kamu tidak berbeda dari gadis-gadis lain. Saya pergi, menelepon ibu dan menceritakan semuanya tapi ibu tidak melakukan apa pun."

Ini adalah kesaksian salah satu korban Ahmed Bassam Zaki. Sang korban berumur 19 tahun saat kejadian terjadi. Setelah pemerkosaan tersebut, Zaki mencoba memerasnya dan mengancam akan memberi tahu keluarganya segalanya jika dia tidak tidur dengannya. Ibu korban kemudian mengambil ponsel dan laptop korban, memaksanya untuk menghapus semua akun media sosialnya dan menyuruh anaknya pergi ke luar negeri. Tetapi terhadap Zaki sendiri --pemerkosa dan pemeras--, keluarganya tidak melakukan tindakan apa pun.

Fakta bahwa seluruh beban ditimpakan pada korban dan bahwa korban dihukum dua kali sebagai akibatnya sering terjadi dalam kasus kejahatan seksual di Mesir. Sementara di sisi lain, beberapa pelakunya, bebas berkeliaran.

Tidak seperti kasus yang menimpa perempuan muda tadi, kebanyakan korban kekerasan seksual bahkan tidak berbicara kepada keluarganya tentang apa yang terjadi karena takut disalahkan dan dipermalukan. Seperti yang ditunjukkan oleh banyak pernyataan perempuan Mesir di media sosial, di mana mereka yang berbicara tentang kejahatan seksual, tidak dipercaya atau bahkan dipersalahkan. Mengapa bisa begitu? Dan apa artinya para pelakunya bisa terus ‘berlenggang kangkung‘ tanpa hukuman?

Peran keluarga

Di Mesir, peran keluarga sangat penting dalam kehidupan sosial setiap individu dan berpengaruh besar dalam perkembangan kehidupan individu. Di Mesir, keluarga masih menjadi elemen inti dan terpenting, serta dalam banyak kasus juga dapat dilihat sebagai cerminan masyarakat.

Studi-studi yang dilakukan seperti Laporan Kesenjangan Gender Global, Indeks Ketimpangan Gender dan survei internasional tentang kesetaraan antara pria dan perempuan di Afrika Utara dan Timur Tengah (IMAGES) menunjukkan bahwa ketidaksetaraan gender yang besar masih terjadi di Mesir. Dalam Laporan Kesenjangan Gender Global 2020 dari World Economic Forum, Mesir berada di peringkat 134 dari 153.

Di Mesir, sebagian besar anak perempuan dan anak laki-laki masih dibesarkan dengan cara yang spesifikasi gender berbeda: anak perempuan harus mengurus rumah tangga dan pendiam, anak laki-laki harus kuat dan tangguh. Tindakan dan karakteristik dinilai secara berbeda tergantung pada jenis kelamin. Laki-laki diharapkan untuk menjaga keluarga dan perempuan menjaga rumah. Hanya dengan mematuhi peran-peran ini, mereka mendapat penerimaan dan pengakuan sosial.

“Masyarakat kita perlu mengubah pola pikirnya. Kita membutuhkan kesetaraan gender. Kita membutuhkan orang tua yang berhenti membesarkan anak-anak mereka secara berbeda hanya karena jenis kelamin mereka,” kata Youtuber Mesir dan aktivis Sherine Arafa. Dia mengidentifikasi ketidaksetaraan gender sebagai salah satu penyebab utama kekerasan seksual tanpa hukuman di Mesir.

Survei IMAGES tahun 2017 menunjukkan bahwa ada rasa superioritas di antara banyak responden laki-laki, yang berkeyakinan bahwa merekalah yang berhak melindungi dan mengontrol anggota keluarga perempuan mereka. Sebaliknya, responden perempuan lebih terbuka untuk berubah daripada rekan pria mereka dan mendukung kesetaraan gender.

Arafa, yang merupakan ibu dari seorang anak laki-laki, menganjurkan perubahan dalam cara mendidik anak laki-laki. Menurut Arafa, cara membesarkan anak laki-laki untuk menjadi superior dan berkuasa, harus diakhiri. Sebaliknya, anak laki-laki harus "menghormati anak perempuan dan mempelajari batasan".

Dia juga melihat masalah pada fakta bahwa anak laki-laki dibesarkan untuk tidak menunjukkan emosi. “Kerentanan mengekspresikan emosi dianggap sebagai kelemahan. Seiring bertambahnya usia, mereka menekan perasaan mereka dan memprosesnya menjadi agresi, ”kata Arafa.

Menuduh dan budaya diam

Keluarga terus menjunjung tinggi reputasi mereka, tetapi terutama pada reputasi anggota perempuan mereka. Segala sesuatu yang dilakukan seorang perempuan, mulai dari bagaimana cara dia berpakaian, dengan siapa dia terlihat di depan umum, semua hal itu tidak hanya berada di bawah pengawasan penuh kecurigaan oleh keluarganya sendiri, tetapi oleh masyarakat secara keseluruhan.

Saat perempuan mengalami pelecehan seksual, pertanyaan pertamanya selalu: Pakaian apa yang Anda kenakan dan mengapa Anda berada di sana? Dengan demikian, rasa bersalah sudah ditetapkan terhadap korban.

Telah lama terbukti bahwa pakaian tidak menjadi penyebab seseorang mengalami kekerasan seksual. Sebaliknya, faktor-faktor seperti kesempatan dan motivasi pelaku berperan dalam pemilihan korban. Tetapi anggapan bahwa perempuan memprovokasi terjadinya pelecehan seksual, tampaknya tertanam kuat dalam pemikiran sosial.

Struktur ini juga dipertahankan oleh beberapa kalangan perempuan sendiri, yang juga ikut serta dalam menyalahkan korban dan bahkan membela para terpidana.

Dalam kasus ini juga, Arafa mengidentifikasi cara pengasuhan sebagai masalah sebenarnya: “Beginilah cara kami dibesarkan. Perempuan percaya bahwa apapun yang dilakukan pria adalah benar. Masyarakat tidak diizinkan untuk menghakiminya."

Kategorisasi sosial ke dalam perempuan baik dan buruk, menurut aktivis hak asasi manusia dan direktur LSM Nazra Untuk Studi Feminis, Mozn Hassan, adalah salah satu alasan utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan menggambarkan pola pikir sebagai berikut: “Ada perempuan baik-baik yang pantas mendapatkan perlindungan, namun perempuan tidak baik-baik tidak pantas."

Penjahat seperti Zaki memanfaatkan struktur pemikiran ini. Mereka tahu bahwa kalaupun perempuan itu dipercaya sebagai korban, reputasi mereka dipertaruhkan, karena dianggap provokatif.

Oleh karena itu, banyak perempuan lebih memilih untuk diam atau bahkan membiarkan diri mereka diperas untuk melakukan tindakan seksual, selama tidak ada yang tahu tentang "rasa malu" yang mereka rasakan.

Motivasi untuk melindungi reputasi diri sendiri atau anggota keluarga perempuan dengan segala cara menjelaskan mengapa kejahatan seksual sering tidak dilaporkan. Masalah lainnya adalah sistem peradilan di Mesir.

Hukum tidak berarti keadilan

Berdasarkan pasal 267 hukum pidana di Mesir, pemerkosaan merupakan tindak pidana, tetapi perkosaan dalam perkawinan dikecualikan. Selain itu, penyerangan hanya dianggap pemerkosaan jika penetrasi penuh telah terjadi. Bila tidak ada penetrasi penuh, maka tindakan tersebut akan diturunkan peringkatnya sebagai kekerasan seksual. Hukuman untuk vonis bersalah adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pada tahun 2014, pelecehan seksual dijadikan sebagai tindak pidana di Mesir. Undang-undang tersebut menghukum pelecehan seksual dengan hukuman enam bulan hingga lima tahun dan denda hingga 50.000 pound Mesir. Namun, masih belum ada undang-undang yang melindungi korban dari intimidasi dan penyerangan.

Baru pada Juli tahun ini, aktivis Sabah Khodir dan Nadeen Ashraf mendapat tekanan melalui kasus Zaki, dan undang-undang kemudian disahkan untuk melindungi identitas korban. Hingga saat itu, pihak berwenang telah mengungkap identitas korban tanpa persetujuannya, bahkan termasuk memberikan rincian kontak dan alamat korban kepada keluarga terdakwa. Hasilnya adalah adanya permohonan bertubi-tubi dari pihak keluarga pelaku yang meminta korban untuk mundur dari pemrosesan kasus hukum. Ada pula keluarga pelaku yang melakukan ancaman, penguntitan dan penyerangan dengan kekerasan.

Meski ada sedikit langkah maju dalam undang-undang, aktivis seperti Arafa dan Hassan merasa hal itu tidak cukup. “Kami tidak hanya membutuhkan undang-undang agar nama perempuan tidak diungkapkan, tapi juga yang melindungi mereka saat diancam. Sesuatu yang juga harus berubah adalah masa hukuman penjara, ”kata Arafa.

Hassan melihat poin lain sebagai hal penting: “Kami membutuhkan undang-undang komprehensif yang menangani kekerasan terhadap perempuan di area publik dan pribadi."

Selain menyalahkan, pertanyaan dan komentar mengejek dari petugas polisi terhadap para korban yang melapor, para korban juga bercerita petugas kerap juga mencoba agar  korban tidak memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

Langkah pertama dalam memecahkan masalah adalah mengakui hal itu terjadi. “Setiap kali orang berbicara tentang kejahatan seks seolah-olah itu hal baru di Mesir. Tapi bukan itu masalahnya. Kejahatan ini terus terjadi karena orang tidak mengakui bahwa karena berbagai alasan hal itu terjadi berulang kali di negara ini dan di masyarakat ini,” kata Mozn Hassan. Karena itu, dia menyerukan debat publik yang menawarkan ruang pendekatan feminis dan progender di media arus utama dan bahwa kelompok-kelompok ini dapat berdiskusi tanpa adanya stigmatisasi.

Selain itu, kekerasan berbasis gender di sekolah dan keluarga harus didiskusikan secara terbuka. Bagi Sherine Arafa, yang baru-baru ini meluncurkan inisiatif untuk mendidik masyarakat tentang kekerasan seksual di sekolah bersama dengan aktivis Nadeen Ashraf, satu hal yang pasti: “Kita tidak boleh tumbuh berkembang untuk diam. Masa-masa seperti itu sudah berakhir."

 

Penulis: Paula Al-Bahari

*Tulisan ini disadur dari Qantara.de.*