1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Pendidikan

Tak Ada Frasa Agama, Draf Peta Jalan Pendidikan Tuai Kritik

Detik News
8 Maret 2021

Wakil Ketua Komisi X DPRI RI Dede Yusuf meminta pemerintah agar tidak alergi dengan frasa agama. Kemendikbud sebut terus menyempurnakan rancangan Peta Jalan Pendidikan dengan mendengar masukan dan kritik berbagai pihak.

https://p.dw.com/p/3qKlt
Foto ilustrasi siswa dan siswi Sekolah Menegah Pertama di Bekasi, Jawa Barat
Foto ilustrasi siswa dan siswi Sekolah Menegah Pertama di Bekasi, Jawa BaratFoto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim

Frasa agama tidak ada dalam draf visi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah tidak alergi dengan frasa agama.

"Itu yang kami juga tegur kepada pemerintah. Janganlah terlalu alergi dengan frasa agama. Karena agama itu adalah bagian daripada proses kehidupan dan berkehidupan di Indonesia. Selalu itu ada nilai-nilai agama," ujar Dede kepada wartawan, Senin (08/03).

Politikus Partai Demokrat ini kemudian menyoroti sila pertama Pancasila yang menyebut Ketuhanan yang Maha Esa. Ia pun menilai frasa agama harus tetap ditulis di draf Peta Jalan Pendidikan namun tidak boleh merujuk ke satu agama tertentu.

"Kita menganggap agama harus tetap ditulis frasa agama itu. Walaupun mungkin lebih kepada konteksnya misalnya sesuai dengan nilai-nilai agama. Jadi bukan menunjukkan kepada eksistensi agama tertentu tapi agama sebagai sila Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.

Dede Yusuf pun tetap akan mengusulkan adanya frasa agama dalam draf soal isi visi dari Peta Jalan Pendidikan. Menurutnya, hal ini akan diperdebatkan di dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR.

Melanggar konstitusi?

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai draf Peta Jalan Pendidikan itu melanggar konstitusi jika frasa agama benar dihilangkan.

"Ini bisa diartikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI telah melanggar konstitusi kita, yakni UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945," kata Arsul dalam keterangan tertulis, Senin (08/03).

Wakil Ketua MPR RI ini pun mengutip bunyi Bab XIII tentang Pendidikan Dan Kebudayaan, Pasal 31, khususnya ayat 3 dan 4 UUD NRI Tahun 1945. Arsul menekankan pasal tersebut berbunyi kalau pemerintah mengupayakan sistem pendidikan nasional sekaligus meningkatkan keimanan.

"Dalam ayat 4 tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia," katanya.

"Sedang di ayat 3-nya, ditegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," lanjut Arsul.

'Rancangan terus disempurnakan'

Muhammadiyah sebelumnya menyoroti draf visi pendidikan 2035 dalam Peta Jalan Pendidikan RI yang berbunyi, 'Visi Pendidikan Indonesia 2035. Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila'.

PP Muhammadiyah menyoroti pihak penyusun draf Peta Jalan Pendidikan itu. Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyebut hilangnya frasa 'agama' itu adalah hal yang serius.

Kemendikbud merespons kritikan tersebut. Kemendikbud mengatakan draf Peta Jalan Pendidikan itu akan terus disempurnakan.

"Saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 oleh Kemendikbud masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak dengan semangat yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk generasi penerus bangsa," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, kepada wartawan, Minggu (07/03). (Ed: rap/pkp)

 

Baca selengkapnya di: DetikNews

Dede Yusuf soal Draf Peta Jalan Pendidikan: Jangan Alergi Frasa Agama

Tak Ada Frasa Agama di Draf Peta Jalan Pendidikan, PPP: Langgar Konstitusi