Ganjalan dalam Pernikahan Sesama Jenis di Taiwan
22 Mei 2020Ketika Taiwan menjadi tempat pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis tahun lalu, seorang profesor di universitas, Lois berada di jalan-jalan ibu kota Taipei, di antara ribuan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang bersorak-sorai dan melambaikan bendera pelangi.
Setahun berlalu. Lois dan pasangannya yang merupakan warga negara Cina masih tetap tidak punya hak untuk menikah secara resmi. Mereka seperti juga ratusan pasangan lainnya, mengalami pembatasan pernikahan sesama jenis karena pasangannya berasal dari negara lain yang tidak melegalkan ketentuan serupa.
"Saya sangat bangga setahun yang lalu. Sekarang saya merasa diperlakukan seperti seorang warga negara kelas tiga," kata Lois, berusia 42 tahun yang menolak memberikan nama keluarga karena tidak membuka identitasnya di lingkungan kerja.
Bagian yang hilang dari puzzle
Pernikahan sesama jenis dilegalkan di Taiwan pada tanggal 24 Mei tahun lalu, seminggu setelah parlemen setempat meloloskan rancangan undang-undang yang menawarkan perlindungan pernikahan bagi pasangan homoseksual.
Tetapi kaum LGBT+ hanya bisa menikahi orang asing dari suatu negara di mana pernikahan sesama jenis di negara yang bersangkutan juga sah atau diakui negara.
Pasangan Lois, yang berasal dari Cina di mana pernikahan gay tidak diakui, harus melepaskan pekerjaannya pada tahun 2017 dan menjadi mahasiswa di Taiwan, sehingga bisa tinggal di sana dan membesarkan anak mereka yang berusia tiga tahun.
Karena mereka belum menikah secara resmi, pasangan Lois tidak bisa mendapatkan visa pasangan. Mereka telah berpisah sejak pasangan dan putra dari pasangannya kembali ke Cina saat masa liburan, sebelum Taiwan memberlakukan pembatasan kunjungan untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
"Berdasarkan hukum, hubungan anak dari pasangan saya dan saya tidak diakui. Saya ingin kami- saya, istri, putra saya - untuk diakui sebagai keluarga," kata Lois kepada Reuters melalui telepon.
Lama dipandang sebagai suar liberalisme di Asia, Taiwan menjadi tempat pertama di wilayah itu untuk memungkinkan pernikahan gay, meskipun langkah itu menghadapi tentangan keras dan menjadi kontroversi. Perdebatan tentang hak-hak LGBT telah meruncingkan polarisasi dalam masyarakat antara kubu yang mendukung dan yang menentang.
Lebih dari 3.500 pasangan gay telah menikah sejak tahun lalu, demikian ditunjukkan data resmi pemerintahan. Sekitar 1.000 pasangan lainnya lebih tidak diakui pernikahannya karena adanya pembatasan pada warga asing.
Bulan ini sebuah petisi yang memohon pengakuan pernikahan LGBT dengan warga asing ditandatangani oleh lebih dari 10.000 orang, demikian disampaikan Aliansi Taiwan untuk Mempromosikan Hak-Hak Kemitraan Sipil.
"Banyak orang terpaksa menggunakan visa pelajar atau bepergian untuk tinggal di sini. Kondisi ini menyebabkan banyak kecemasan dan ketidakpastian," kata Chien Chih-chieh, sekretaris jenderal aliansi tersebut.
"Itu adalah potongan puzzle terakhir yang kita butuhkan untuk mencapai kesetaraan pernikahan," tambahnya.
Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen, yang memenangkan pemilu dan dilantik untuk masa jabatan kedua menyebutkan masyarakat menjadi lebih beragam dan terbuka sejak disahkannya undang-undang pernikahan sesama jenis.
"Satu tahun telah berlalu, nilai-nilai yang ingin kita lindungi tetap ada dan pada saat yang bersamaan, kami telah membiarkan lebih banyak orang memeluk kebahagiaan bersama," tulis Tsai di halaman Facebook resminya. "Masih banyak langkah yang perlu disesuaikan setelah aturan hukum disetujui," tambahnya.
Namun kantornya tidak menjawab permintaan wawancara yang meminta komentar soal pengakuan pernikahan gay dengan pasangan asing.
Kemunduran di Asia
Di negara lain di Asia, kemajuan menuju pernikahan gay melambat. Pengadilan di Filipina tahun lalu menolak petisi pernikahan sesama jenis dan Hong Kong telah menegakkan larangan pernikahan gay, meskipun pasangan gay boleh mendapat tempat di perumahan umum dan visa pasangan.
Thailand membuat rancangan undang-undang yang akan mengakui pasangan sesama jenis, tetapi kemajuannya terhenti. "Kami memahami bahwa perubahan dalam masyarakat membutuhkan waktu," kata Jennifer Lu, perwakilan untuk oraganisasi Lesbian Gay, Asosiasi Biseksual, Trans dan Interseks Internasional di Asia.
Dia mengatakan undang-undang yang disahkan di Taiwan merupakan terobosan karena menunjukkan pernikahan gay tidak bertentangan dengan "nilai-nilai Asia".
Penerbit Taiwan, Lai Kai-li optimistis pasangan sesama jenis akan diterima secara lebih luas di Taiwan dan kawasan lain di Asia. Pasangannya selama enam tahun terakhir ini adalah warga Malaysia dan mengantungi visa pelajar di Taiwan sejak tahun 2016, tahun yang sama mereka mengadakan "pernikahan" simbolis dengan tradisi Cina dan dirayakan Bersama keluarga. "Kami berharap untuk menetap di sini dan memiliki keluarga," kata sang suami yang berusia 37 tahun. "Saya yakin ini hanya masalah waktu, dan aturan hukum akan menerima kami.“
ap/as (Reuters)