1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanAsia

COVID-19: Sejumlah Negara Larang Kedatangan dari Indonesia

15 Juli 2021

Di tengah lonjakan kasus COVID-19, sejumlah negara memberlakukan larangan masuk bagi pelancong dari Indonesia. Rekor penambahan kasus corona yang tembus 54 ribu dan penyebaran varian delta dinilai mengkhawatirkan.

https://p.dw.com/p/3wW11
Ilustrasi sepinya suasana bandar udara di kala pandemi
Ilustrasi suasana bandar udara di kala pandemiFoto: Jenny Evans/Getty Images

Semakin banyak negara yang melarang wisatawan Indonesia masuk ke wilayahnya atas alasan kekhawatiran penyebaran virus corona, terutama varian delta. Bagaimana tidak, Indonesia kembali pecahkan rekor kasus harian COVID-19 hingga menembus 54 ribu.

Penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 54.517 itu menjadi yang tertinggi selama Indonesia dilanda pandemi, dan tertinggi kedua di dunia di bawah Brasil dengan penambahan kasus harian 57.664.

Pada Selasa (13/07), Nikkei Asia menuliskan Indonesia telah melampaui India sebagai episentrum pandemi di Asia. Negara mana saja yang sejauh ini melarang masuk pelancong dari Indonesia?

1. Filipina

Baru-baru ini, Filipina memutuskan melarang masuk pelancong dari Indonesia mulai 16-31 Juli 2021. Pembatasan berlaku untuk wisatawan dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum tiba di Filipina.

2. Singapura

Seperti dikutip dari situs kemlu.go.id, pemerintah Singapura menerapkan pembatasan bagi wisatawan yang pernah mengunjungi Indonesia dalam 21 hari terakhir. Regulasi tersebut berlaku sejak Senin, 12 Juli 2021, pukul 23.59. Perjalanan transit dari Indonesia juga untuk sementara waktu dilarang.

Wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 21 hari terakhir harus memenuhi syarat berikut sebelum memasuki Singapura.

  1. Memiliki surat tes negatif PCR 48 jam sebelum berangkat ke Singapura.
  2. Karantina mandiri di fasilitas kesehatan khusus.
  3. Memiliki tes PCR saat kedatangan dan 14 hari setelah kedatangan.
  4. Tes rapid antigen saat kedatangan dan tes mandiri antigen pada hari ke 3, 7, dan 11 setelah kedatangan.

Aturan ketat juga berlaku bagi penduduk tetap dan pemegang Long Term Pass jika tidak mematuhi protokol kesehatan terbaru.

3. Uni Emirat Arab

Mulai Minggu, 11 Juli 2021, Uni Emirat Arab (UEA) menangguhkan penerbangan dari Indonesia, kecuali untuk penerbangan transit dari dan menuju Indonesia. UEA juga menangguhkan masuknya wisatawan yang singgah di Indonesia dalam 14 hari sebelum terbang ke wilayahnya.

Mengutip Otoritas Penerbangan Sipil Umum dan Badan Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional, larangan tersebut tidak berlaku untuk misi diplomatik dan kasus perawatan medis darurat, serta para delegasi resmi, ekonomi, dan ilmiah.

Penumpang yang termasuk dalam kategori pengecualian wajib memberikan hasil tes negatif Covid-19 dengan masa berlaku 48 jam sebelum keberangkatan. Tindakan pencegahan lainnya, termasuk karantina 10 hari, tes PCR di bandara, dan tes PCR pada hari keempat dan kedelapan setelah memasuki UEA, di laboratorium yang sudah mendapat persetujuan dan mempunyai Kode QR. 

4. Hong Kong

Larangan wisatawan dari Indonesia ke Hong Kong sudah diberlalukan sejak 25 Juni 2021.

Otoritas Hong Kong menetapkan Indonesia masuk dalam kategori negara A1 atau berisiko ekstrem tinggi (extremely high risk). Tidak hanya Indonesia, Hong Kong juga menangguhkan kedatangan wisatawan dari negara lain, yakni India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

5. Arab Saudi

Arab Saudi sudah lebih lama melarang pendatang dari Indonesia, yaitu sejak Februari lalu. Hingga kini aturan tersebut belum dicabut. Kala itu, Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya akibat adanya temuan varian baru virus corona yang lebih menular.

Namun belakangan, Saudi mencabut larangan masuk bagi pelancong dari 11 negara. Tapi, Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang dicabut dari daftar hitam imigrasi Saudi tersebut.

6. Oman

Oman menjadi salah satu negara lainnya di Timur Tengah yang mengeluarkan larangan masuk bagi wisatawan dari Indonesia.

Kantor berita negara Oman, ONA, melaporkan bahwa pada Kamis (08/07) Oman mengeluarkan pernyataan melarang masuk pelancong dari sembilan negara tambahan, dan memperpanjang larangan bagi 14 negara hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Sehingga ada total 23 negara yang masuk dalam daftar merah Oman.

Setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke negara itu. Gulf News melaporkan larangan masuk bagi wisatawan dari Indonesia berlaku sejak Jumat (09/07) pekan lalu.

7. Negara-negara Eropa

Negara Eropa, terutama negara dengan visa Schengen, melarang masuk wisatawan dari Indonesia karena risiko tinggi penularan corona. Larangan ini tak hanya berlaku bagi WNI, namun warga negara lain juga dengan riwayat perjalanan dari Indonesia. Izin masuk berlaku bagi masyarakat yang memiliki kartu izin tinggal di negara-negara Schengen, namun diwajibkan karantina 14 hari sejak kedatangan.

8. Jepang

Jepang telah melarang masuk pelancong dari Indonesia sejak April tahun ini. Awalnya, larangan tersebut hanya berlaku selama 14 hari. Namun, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang terkait pencabutan larangan tersebut.

9. Taiwan

Pemerintah Taiwan masih memberlakukan larangan masuk bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia sejak Desember 2020. Meski sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya pada Maret tahun ini, namun hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk itu. 

Data kasus harian terbaru COVID-19 di beberapa negara Asia tiap satu juta penduduk.
Data kasus harian terbaru COVID-19 di beberapa negara Asia tiap satu juta penduduk.

Negara yang evakuasi warganya dari Indonesia

Pemerintah Jepang menyediakan penerbangan khusus untuk memfasilitasi warganya di Indonesia yang ingin kembali ke negaranya. Sebuah pesawat carter yang membawa sekitar 50 ekspatriat Jepang dan anggota keluarga meninggalkan Indonesia menuju negara itu pada Rabu (14/07) pagi, menyusul lonjakan kasus COVID-19.

Sementara Arab Saudi, telah mengevakuasi salah satu warganya di Indonesia yang terinfeksi COVID-19 pulang ke Riyadh pada Sabtu (11/07). Pemindahan warga Saudi itu dilakukan oleh Departemen Evakuasi Medis Udara atas instruksi dari Putra Mahkota Mohammad bin Salman.

pkp/hp (dari berbagai sumber)