1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Guci Berisi Abu Jenazah Terdampar di Belanda

5 Januari 2019

Sejumlah guci berisi abu jenazah dari Krematorium Greifswald yang hendak disemayamkan di laut, terdampar di pesisir pantai Belanda. Penyebabnya "kecelakaan" yang diakibatkan perusahaan pelayaran Belanda.

https://p.dw.com/p/3B2Li
Deutschland Symbolbild Seebestattung
Foto: picture-alliance/dpa/I. Wagner

Seorang bocah  berusia 14 tahun menemukan sebuah guci di Njoordwijk, di tepi pantai Laut Utara tanggal 29 Desember 2018. Lima hari kemudian dua guci lainnya pun ditemukan tidak jauh dari situ.

Pada guci terdapat nama orang yang sudah meninggal beserta lempengan nama krematorium yang terletak sekitar 800 kilometer dari Noordwijk.

Perusahaan pelayaran Belanda, Trip Scheepvaart, yang bertugas menebarkan abu jenasah di lautan meminta maaf atas insiden ini. Silvia Roos dari perusahaan pelayararan mengatakan kepada kantor berita DPA bahwa kotak tempat guci-guci disimpan basah dan tergelincir melewati pagar pembatas hingga jatuh ke laut.

‘‘Ini insiden buruk bagi kami,''ujar Roos. Ia pun menambahkan bahwa perusahaan sedang mempertimbangkan cara yang layak untuk meminta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kini Trip Scheepvaart telah menebar abu dari dua guci lainnya ke laut dan berencana melakukan hal yang sama untuk guci ketiga.

Jerman dan aturan ketat pemakaman laut

Berbeda dengan Belanda, di mana pembuangan abu kremasi ke laut diizinkan secara hukum, Jerman punya peraturan berbeda. Jerman hanya memperbolehkanpemakaman laut dengan menggunakan guci yang dapat terdaur ulang secara alami. Guci kadang diberikan pemberat agar guci tenggelam dan terurai dalam waktu beberapa hari.

Menurut harian Jerman Ostsee, jasa pemakaman laut yang dilakukan perusahaan pelayaran Belanda lebih murah. Jasa pemakaman laut Jerman di Greifswald biasanya lebih dari 1.200 € atau berkisar 20 juta Rupiah. Sedangkan jasa pemakaman laut dengan perusahaan pelayaran Belanda hanya berkisar 400 € atau berkisar 6.5 juta rupiah.

Jaksa penuntut umum di Kota Stalsund, Jerman Utara sedang menyidiki insiden ini untuk memastikan bahwa perusahaan pelayaran tidak melakukan tindak kejahatan kriminal perusakan jenazah.

slc/ml (dpa)