1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

KPU Pastikan Pemilu di Malaysia Tetap Jalan

12 April 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan Pemilu 2019 untuk Warga Negara Indonesia di Malaysia akan tetap berjalan meski ada kabar terkait kasus surat suara tercoblos lebih dulu.

https://p.dw.com/p/3Gg8l
Indonesien Wahlen Jakarta
Foto: picture alliance/abaca/J. Tarigan

KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun sudah sepakat agar pemungutan suara di Malaysia tetap sesuai jadwal.

"Ada pernyataan pemilu di Malaysia untuk ditunda, itu tidak, KPU dan Bawaslu tadi malam sudah rapat, keputusannya adalah kita melakukan klarifikasi bersama. Terkait dengan penyelenggaraan pemilu tetap jalan di tempat lain di Malaysia" kata Komisioner KPU, Viryan Azis, Jumat (12/4/2019), di Jakarta.

Menurut Viryan, jika kejadian di Malaysia benar maka surat suara tidak sah. Sementara itu kegiatan pemungutan suara di Malaysia tetap akan berjalan seluruhnya.

"Di Malaysia itu ada kurang lebih ada 500 ribu pemilih di Kuala Lumpur, ada yang menggunakan mekanisme TPS LN 255, TPS LN kemarin masih bimtek tentunya masih terus berjalan, kemudian KSK masih terus berjalan, dan yang pos juga berjalan," sambungnya.

Viryan menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah surat suara yang tercoblos itu benar dari KPU RI. Tim dari KPU dan Bawaslu hingga saat ini masih masih melakukan penyelidikan.

"Sepenuhnya kami menunggu hasil kerja dari teman-teman yang ke Selangor Malaysia. Mulai dari keberadaan surat suaranya, kronologis bisa sampai ada di sana, kemudian bagaimana kondisi surat suara yang ada di KBRI. Kemudian kita juga akan mempelajari masukan dari saksi-saksi terkait dengan hal tersebut," ungkapnya.

KPU masih mengumpulkan data-data pelaksanaan Pemilu 2019 terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor. 

Hingga berita ini diturunkan pihak KBRI Malasyia belum merespon permintaan DW untuk diwawancarai terkait masalah ini.

Ditemukan di dua lokasi

Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yazza Azzahra Ulyana, yang menerima laporan penemuan surat suara tercoblos ini Rabu kemarin (11/4). Ada dua lokasi temuan surat suara tercoblos. Lokasi pertama yaitu di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.

Di lokasi ini surat suara ditemukan dalam tas diplomatik, kantong plastik hitam, dan 5 karung goni dengan tulisan 'Pos Malaysia'. Sejumlah surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01, sedangkan surat suara pileg tercoblos untuk caleg NasDem DPR.

Sedangkan lokasi kedua adalah kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor. Ketua Panwaslu Kuala Lumpur menyebut waktu tempuh antara lokasi pertama dan lokasi kedua sekitar 15 menit. Di lokasi ini ditemukan 158 karung berisi surat suara.Beberapa surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01.    

Kepolisian Selangor, Malaysia, mengonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) telah membuat laporan polisi mengenai temuan surat suara yang telah tercoblos di wilayah Selangor.

Kepala Kepolisian Selangor Noor Azam Jamaludin menyatakan, kepolisian Selangor akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dikatakannya, detail lebih lanjut akan disampaikan oleh Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Malaysia lewat sebuah pernyataan resmi. 

"Saya bisa konfirmasi bahwa kami menerima dua laporan mengenai masalah ini," tutur Jamaludin seperti dilansir media Malaysia, The Star, Jumat (12/04). ae/hp