1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasIndonesia

Kasus Penipuan Robot Trading, Crazy Rich Surabaya Ditangkap

Detik News
8 Maret 2023

Wahyu Kenzo ditahan dalam kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE soal robot trading Auto Trade Gold (ATG). Dia diduga meraup untung sampai Rp 9 triliun dari 25 ribu korban di dalam dan luar negeri.

https://p.dw.com/p/4ONhn
Foto ilustrasi Pasar Bursa di Sao Paolo, Brasil
Foto ilustrasi Pasar Bursa di Sao Paolo, BrasilFoto: Nelson Almeida/AFP/Getty Images

Polisi menahan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo di kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE soal robot trading Auto Trade Gold (ATG). Tak main-main, Wahyu meraup untung Rp 9 triliun dari hasil menipu robot trading ATG.

Sebelumnya, kasus Wahyu Kenzo ini ditangani oleh Polresta Malang Kota. Namun, kasusnya dirilis di Polda Jawa Timur karena tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

"Jajaran Polda Jatim membantu menangani kasus ini, nilai fantastis dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (8/3/2023)

Toni menyebut, ada 25 ribu korban penipuan robot trading ini. Tak hanya di Indonesia, bahkan korbannya sampai luar negeri.

"(korbannya) 25 ribu orang tidak hanya di Indonesia, tapi dari negara lain," imbuh Toni.

Sebelumnya, Wahyu Kenzo secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini menyebut ada sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar.

Namun, polisi telah mengembangkan kasus ini dan mencuat sejumlah fakta baru. "Sampai pengembangan baru beberapa hari saja kemarin, kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE dengan kerugian Rp 9 triliun," jelas Toni.

Baca selengkapnya di Detik News:

"Wahyu Kenzo Untung Rp 9 Triliun dari Robot Trading" (hp)