1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jepang: Revisi UU Hak Asuh Anak Perluas Pintu Perceraian

Tamayo Muto
3 Juli 2026

Selama ini Jepang cuma menjamin hak asuh bagi salah satu pihak. Jaminan hak asuh bagi kedua orang tua kini mempermudah pasangan yang telah berpisah untuk bercerai, tanpa harus menyerahkan anak.

https://p.dw.com/p/5GQz8
Anak-anak bermain di air mancur untuk mendinginkan diri di sebuah taman setelah pemerintah Jepang mengeluarkan peringatan heatstroke (serangan panas) di Tokyo dan sejumlah prefektur lainnya akibat gelombang panas yang melanda Tokyo, Jepang, pada 4 Agustus 2025
Hak asuh bersama untuk anak-anak dalam kasus perceraian baru diberlakukan di Jepang pada bulan AprilFoto: Issei Kato/REUTERS

Perubahan undang-undang di Jepang akhirnya mendorong Mariya Yamada, presenter televisi dan aktris berusia 46 tahun, untuk menyelesaikan proses perceraiannya setelah lima tahun berpisah.

"Minggu depan saya akan menyerahkan dokumen ini dengan kolom hak asuh dicentang untuk saya dan suami saya lalu semuanya selesai," katanya.

Tak lama kemudian, Yamada yang memiliki putra berusia 13 tahun mengumumkan bahwa perceraiannya dengan suaminya yang berprofesi sebagai aktor telah resmi selesai. Proses itu berlangsung setelah Jepang mulai menerapkan sistem hak asuh bersama bagi orang tua yang bercerai pada April.

Perceraian pasangan yang cukup dikenal publik tersebut mendapat sorotan luas dari media Jepang, termasuk stasiun televisi nasional dan surat kabar olahraga.

"Suami saya terus mengatakan bahwa dia tidak ingin kehilangan hak asuh anak kami," kata Yamada. "Namun sekarang dia akhirnya bisa menerima perceraian ini."

Festival Jepang: Tanding Bayi Menangis Pakai Sumo

Aturan hak asuh bersama

Sebelum aturan baru ini diberlakukan, Jepang menjadi satu-satunya negara anggota G7 yang menerapkan hak asuh tunggal setelah perceraian, dengan hak asuh anak diberikan hanya kepada salah satu orang tua.

Melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, orang tua yang memperoleh hak asuh bersama kini diwajibkan berunding dalam mengambil keputusan penting yang memengaruhi kehidupan anak, termasuk terkait tempat tinggal dan pendidikan.

Jika kedua orang tua gagal mencapai kesepakatan, pengadilan keluarga akan turun tangan untuk menentukan pengaturan hak asuh dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Aturan baru tersebut juga membuka peluang bagi pasangan yang telah bercerai sebelum reformasi berlaku untuk mengajukan perubahan status dari hak asuh tunggal menjadi hak asuh bersama melalui pengadilan.

Namun, dalam kasus yang melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau tindakan kekerasan terhadap anak, pengadilan tetap dapat menetapkan hak asuh tunggal kepada salah satu orang tua.

Suara anak yang kerap tak terdengar

Di Jepang, sekitar 90 persen perceraian diselesaikan melalui kesepakatan kedua belah pihak tanpa campur tangan pengadilan. Sebelum sistem hak asuh bersama diperkenalkan pada April lalu, hukum hanya mengakui hak asuh tunggal, sehingga kepentingan anak setelah perceraian orang tua kerap terabaikan.

Seorang perempuan berusia 26 tahun yang bekerja di Tokyo mengenang pengalaman perceraian orang tuanya saat ia dan adiknya masih duduk di sekolah dasar. Meski ia dan sang adik merasa jauh lebih dekat dengan ibu mereka, hak asuh justru diberikan kepada ayah dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang dianggap penting oleh orang dewasa, termasuk stabilitas keuangan.

"Saya selalu berharap bisa tinggal bersama ibu saya," katanya kepada DW. "Setiap kali saya harus mengisi dokumen resmi, saya hanya bisa menulis nama ayah sebagai orang tua saya."

Menurutnya, terdapat kesenjangan antara pengaturan hukum dan kehidupan sehari-hari. Setelah perceraian, ibunya tetap berperan besar dalam mengasuh mereka, termasuk dengan rutin mengundang kedua anaknya makan malam di rumah. Ia juga masih mengingat dengan jelas adiknya yang menangis setiap kali harus berpisah dengan sang ibu.

Milyarder Jepang Jadi Turis Pertama ke Bulan

"Jika mengingat kembali, saya berharap hak asuh bersama diizinkan saat itu," katanya. "Jika anak-anak sudah cukup besar untuk memiliki pendapat sendiri, orang dewasa seharusnya tidak membuat keputusan ini sendirian. Mereka juga harus mendengarkan apa yang diinginkan anak-anak." 

Sementara itu, Shinji Nozawa, profesor sosiologi keluarga dan peneliti keluarga tiri di Universitas Meiji Gakuin, Tokyo, menilai anak-anak sering kali kehilangan kontak bukan hanya dengan salah satu orang tua setelah perceraian, tetapi juga dengan keluarga dari pihak orang tua tersebut.

Menurut Nozawa, dalam banyak kasus anak juga tidak lagi dapat bertemu dengan kakek dan nenek mereka.

"Dalam kebanyakan kasus, mereka juga tidak bisa lagi bertemu kakek-nenek mereka," katanya. "Bagi seorang anak, kehilangan separuh jaringan orang-orang yang mencintai dan merawat mereka adalah masalah besar." 

Nozawa memahami bahwa sebagian orang tua tunggal di Jepang yang notabenenya merupakan ibu tunggal, merasa terbebani jika harus tetap berhubungan dengan mantan pasangan setelah perceraian.

Saat Jepang mengakhiri era hak asuh tunggal

Sejak sistem hak asuh bersama mulai diberlakukan di Jepang, permintaan konsultasi terkait hak asuh anak pascaperceraian terus mengalami peningkatan. Seiya Sato, pengacara spesialis hukum keluarga di Setagaya International Law Office, Tokyo, mengatakan kepada DW bahwa ia kini menerima lima hingga sepuluh konsultasi setiap pekan, termasuk yang berkaitan dengan perceraian lintas negara.

Menurut Sato, banyak kliennya merupakan warga negara Amerika Serikat dan Eropa yang menikah dengan perempuan Jepang. Mereka kerap terkejut mengetahui bahwa sistem hukum Jepang sebelumnya hanya mengakui hak asuh tunggal, sehingga salah satu orang tua dapat kehilangan akses yang berarti terhadap anak. Dalam sejumlah kasus, orang tua yang tidak memperoleh hak asuh hanya diperbolehkan bertemu anaknya sekali dalam sebulan.

Meningkatnya jumlah pernikahan dan perceraian internasional turut menyoroti sistem hak asuh Jepang yang selama bertahun-tahun menuai kritik dari komunitas internasional. Pada 2020, Parlemen Eropa menyatakan keprihatinan atas banyaknya kasus penculikan anak oleh orang tua yang belum terselesaikan, terutama yang melibatkan pasangan warga negara Uni Eropa dan Jepang.

Parlemen Eropa ketika itu mendorong pemerintah Jepang membuka peluang penerapan hak asuh bersama. Desakan tersebut juga mengacu pada keikutsertaan Jepang dalam Konvensi Den Haag sejak 2014. Sementara itu, Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)berulang kali meminta Jepang memperkuat implementasi Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi pada 1994.

Profesor Universitas Meiji Gakuin, Shinji Nozawa, mengatakan bahwa tindakan membawa anak menjauh dari orang tua lainnya dipandang sebagai tindak pidana di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat. Namun, menurutnya, pendekatan hukum dan sosial yang berbeda di Jepang membuat praktik semacam itu kerap tidak dianggap sebagai kejahatan oleh pihak yang terlibat.

Nozawa menilai penerapan hak asuh bersama merupakan kemajuan penting dalam sistem hukum keluarga Jepang. Meski demikian, ia menilai pengambilan keputusan masih banyak bergantung pada orang tua, sementara posisi dan suara anak belum sepenuhnya menjadi pusat pertimbangan.

Hak asuh bersama menguntungkan bagi anak?

Di Jepang, hampir 90 persen keluarga dengan orang tua tunggal dipimpin oleh ibu. Dalam banyak kasus, mereka menanggung sendiri beban membesarkan anak setelah perceraian.

Tomoko Taguchi, ibu tunggal berusia 47 tahun yang membesarkan tiga anak sejak bercerai tujuh tahun lalu, mengaku masih meragukan efektivitas sistem hak asuh bersama yang baru diterapkan. Menurutnya, aturan tersebut berpotensi mengaburkan tanggung jawab orang tua, termasuk kewajiban membayar tunjangan anak.

"Hal itu bisa berujung pada mantan pasangan yang memberikan pendapat tentang anak-anak tetapi tidak memberikan dukungan finansial," katanya kepada DW. "Seseorang yang tidak berbagi tanggung jawab orang tua sehari-hari seharusnya tidak bisa begitu saja ikut campur dalam keputusan-keputusan besar."

Taguchi mengaku telah memikul sebagian besar tanggung jawab pengasuhan bahkan sebelum perceraian terjadi. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai pendidikan anak-anaknya, ia bekerja hampir setiap hari dengan menjalani beberapa pekerjaan paruh waktu, mulai dari pekerjaan administrasi perkantoran hingga di jaringan layanan antar piza. Dalam sebulan, ia hanya memiliki sekitar satu hari libur.

Sementara itu, mantan suaminya hanya membayar tunjangan anak sekitar 100.000 yen per bulan, atau setara sekitar 540 euro (615 dolar AS).

Menurut Nozawa, salah satu masalah terbesar dalam sistem Jepang adalah "tidak adanya mekanisme yang memungkinkan pengadilan untuk secara aktif campur tangan dan memastikan pengaturan yang benar-benar sesuai dengan kepentingan terbaik anak."

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Levie Wardana
Editor: Rizki Nugraha