1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Istana hingga DPR Merespons Sorotan Sirine-Rotator

22 September 2025

Ramai kritik sirene pejabat, Korlantas hentikan sementara penggunaannya. Pejabat diminta bijak, hanya pakai sirene saat benar-benar darurat.

https://p.dw.com/p/50rMR
Kemacetan lalu lintas di Jakarta, dengan bus Transjakarta berjalan lancar di jalurnya
Mensesneg meminta para pejabat publik memperhatikan kepatutan saat menggunakan sirene di jalan rayaFoto: Jerry Adiguna/JADIGUNA Images/IMAGO

Belakangan ramai di media sosial terkait kampanye menolak penggunaan sirene berlebihan pada mobil-mobil pejabat. Tak sedikit yang menilai penggunaan sirene itu tak tepat waktu hingga membuat publik terganggu akan penerapannya.

Kebijakan terkait sirene dan rotator kemudian disikapi oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Irjen Pol Agus menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan. Namun, penggunaan sirene dan rotator tidak lagi menjadi prioritas.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi munculnya kampanye menolak penggunaan sirene berlebihan yang digaungkan masyarakat Indonesia. Ia mengungkit Presiden Prabowo Subianto yang ikut mematuhi lalu lintas di jalanan.

"Perhatikan bahwa Bapak Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet. Kalaupun lampu merah juga berhenti," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/09).

Prasetyo meminta para pejabat publik memperhatikan kepatutan saat menggunakan sirene di jalan raya. "Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain," tutur Prasetyo.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Korlantas Polri larang sirene sore-malam dan saat azan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara. Irjen Agus juga melarang penggunaan sirene pada saat-saat tertentu, seperti pada saat azan berkumandang.

Arahan Irjen Agus ini merespons positif kritik dan masukan masyarakat terkait pengawalan lalu lintas. Irjen Agus meminta jajarannya untuk mengedepankan humanisme sesuai program Polantas Menyapa yang digagasnya.

"Saat sore atau malam atau adanya suara azan agar jangan menggunakan sirene," kata Agus Suryonugroho, dalam keterangannya, Sabtu (20/09).

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

"Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," ujarnya.

Kebijakan ini sebagai bentuk evaluasi menyikapi aspirasi masyarakat yang mengkritik penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat. Ke depan, seluruh personel diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri sebelum melakukan pengawalan.

DPR: Pembatasan sirene langkah positif

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendukung langkah Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membatasi waktu penggunaan sirene pengawalan untuk pejabat. Rano menyebut tak jarang penggunaan sirene untuk pejabat dipakai berlebihan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Saya memandang kebijakan yang dikeluarkan Kakorlantas Polri ini sebagai langkah positif dan patut didukung. Kita tau bahwa penggunaan sirene memang dimaksudkan untuk kepentingan tertentu, seperti pengawalan atau kondisi darurat. Namun, dalam praktiknya, enggak jarang sirene digunakan secara berlebihan atau pada waktu yang tidak tepat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat," kata Rano kepada wartawan, Minggu (21/09).

Rano mengatakan kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait penggunaan sirene. Ia berharap kebijakan ini bisa dikawal bersama supaya tetap konsisten.

Panglima TNI berkomentar

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal ramainya penolakan terhadap penggunaan strobo hingga sirene di jalan raya. Panglima menilai penggunaan strobo maupun rotator harus sesuai aturan.

"Saya rasa kan untuk VVIP ya dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan," ujar Agus kepada wartawan di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/09).

Agus pun sepakat penggunaan strobo dan rotator tidak sesuai aturan harus ditertibkan. Dia juga menyebut telah memerintahkan jajarannya menggunakan strobo maupun rotator dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

"Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka liat, harus ditertibkanlah, enggak boleh," ujar Agus.

Dia turut memastikan akan memberi teguran jika anggotanya menggunakan strobo hingga rotator tak sesuai aturan.

"Ya teguranlah. Ya emang harus disosialisasikan ya (aturannya). Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo," imbuh dia.

Baca selengkapnya di: Detik News

Istana hingga DPR Merespons Sorotan Sirine-Rotator

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait