Iran Makin Batasi Hak Perempuan Lewat Revisi UU Mahar
18 Desember 2025
Parlemen Iran telah mengesahkan perubahan pada undang-undang mahar (UU Mahar). Anggota parlemen menyebutnya sebagai langkah yang "sangat mendesak."
Pengesahan rancangan ini berlangsung sangat cepat, berbanding terbalik dengan berbagai langkah legislasi lainnya, seperti rancangan undang-undang (RUU) perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga, yang telah dibahas selama 14 tahun.
Di Iran, pihak pengantin laki-laki atau keluarganya biasa membayar mehrieh atau mahar, kepada istrinya. Mahar ini sering berbentuk koin emas, tetapi juga dapat berupa uang tunai, properti, atau barang lainnya. Mahar yang dinegosiasikan sebelum pernikahan dan secara hukum diperlakukan sebagai utang ini dapat ditagih oleh istri kapan saja selama pernikahan atau saat perceraian.
Kebijakan baru yang lebih longgar ini secara drastis menurunkan ambang batas jumlah yang harus dibayarkan seorang lelaki kepada istrinya dalam kasus perceraian untuk menghindari hukuman penjara. Dari 110 koin emas menjadi hanya 14 koin. Setiap koin beratnya sekitar 8 gram emas.
Mahar, yang disepakati secara sukarela sebelum pernikahan, tetap menjadi satu-satunya instrumen hukum yang memberikan sedikit jaminan keamanan finansial bagi perempuan di Iran, baik dalam kasus perceraian maupun dalam hukum waris.
Sistem yang sangat "misoginis"
Dalam kasus perceraian, berbeda dengan di negara-negara Barat, hukum Iran tidak mengatur pembagian harta bersama. Jika suami meninggal dunia, istri hanya menerima seperdelapan dari harta bergeraknya.
Harta tidak bergerak seperti rumah atau tanah diberikan kepada anak-anak. Jika tidak memiliki anak, harta akan diberikan kepada orang tua almarhum. Kemudian, jika tidak ada anak maupun orang tua, istri menerima seperempat harta, sementara sisanya diambil alih oleh negara.
"Kita berhadapan dengan sebuah sistem yang secara ideologis sangat misoginis," kata aktivis hak perempuan Mahdieh Golrou kepada DW.
Perempuan berusia 40 tahun itu telah tinggal di luar Iran sejak 2019 dan beberapa kali ditangkap di Iran karena kampanyenya yang menyuarakan hak-hak perempuan dan demokrasi.
Golrou menegaskan bahwa perempuan Iran telah melawan rezim teokratis Islam dan memperjuangkan penentuan nasib sendiri sejak kematian Jina Mahsa Amini, seorang perempuan berusia 22 tahun yang tewas ketika ditahan polisi, serta gelombang protes nasional yang menyusul pada 2022 dengan slogan "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan."
Perempuan yang menolak mengenakan jilbab di ruang publik telah memberikan dampak besar terhadap citra perempuan dalam masyarakat Iran.
"Perjuangan dan perlawanan sipil mereka masih jauh dari selesai, karena sistem ini selalu menemukan cara-cara baru untuk merongrong hak-hak perempuan, seperti melalui reformasi undang-undang mahar," ujar Golrou. "Keinginan perempuan untuk mendapatkan lebih banyak hak bertentangan secara mendasar dengan ideologi dan identitas sistem politik Republik Islam, yang tidak mengakui perempuan sebagai warga negara yang setara."
Perempuan Iran tak terlindungi dari kekesaran domestik
RUU tentang kekerasan dalam rumah tangga menjadi contoh nyata. Selama 14 tahun, para legislator Iran telah memperdebatkan sebuah RUU yang bertujuan melindungi perempuan dari kekerasan dalam keluarga. Rancangan tersebut telah beberapa kali diubah dan dilemahkan, tetapi hingga kini belum juga disahkan.
Salah satu kasus tragis menimpa jurnalis Mansoureh Ghadiri Javid, yang dibunuh secara brutal pada November 2024 oleh suaminya, seorang pengacara. Ghadiri Javid dikenal lewat artikel-artikelnya yang mendalam tentang hak-hak perempuan. Keluarganya mengatakan bahwa dia telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun.
Jika menempuh jalur hukum, dia akan kehilangan hak asuh atas anak satu-satunya, karena di Iran hak asuh anak umumnya diberikan kepada ayah.
Karena minimnya dukungan dari negara, banyak korban bahkan tidak melaporkan kejadian kepada pihak berwenang, sehingga sulit untuk menyusun statistik yang dapat diandalkan tentang kekerasan dalam rumah tangga.
"Yang mengejutkan, ada kesepakatan yang sangat cepat di dalam sistem politik ketika menyangkut penindasan terhadap perempuan," kata Nasrin Sotoudeh, pengacara HAM dan penerima Hadiah Sakharov, kepada DW. "Isu perempuan adalah salah satu dari sedikit hal yang disepakati oleh semua kubu politik dan menjadi sarana bagi pemerintah untuk mengonsolidasikan kekuasaannya," tambahnya.
Pengacara yang tinggal di Teheran dan sudah lama tidak mengenakan jilbab di ruang publik itu mengatakan bahwa rezim ulama Iran berulang kali menunjukkan bagaimana mereka mempertontonkan kekuasaannya di masa krisis. "Ketika pemerintah menghadapi masalah yang tak terpecahkan, mereka beralih ke isu-isu yang dianggapnya dapat dikendalikan. Penindasan terhadap perempuan telah menjadi instrumen utama dalam demonstrasi kekuasaan negara."
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Mahar, perceraian, dan perlawanan perempuan
Perubahan UU Mahar juga harus dilihat sebagai sinyal kepada kalangan konservatif yang mendukung sistem teokratis atas dasar agama dan tradisi.
Perempuan Iran telah menentang norma-norma ini selama bertahun-tahun, yang juga tercermin dari meningkatnya angka perceraian di negara tersebut. Menurut kantor berita ISNA, sekitar 42% pernikahan di Iran saat ini berakhir dengan perceraian. Di ibu kota Teheran, angkanya bahkan lebih dari 50%. Sebagai perbandingan, tingkat perceraian di Jerman sekitar 35%.
Dalam kasus perceraian, banyak perempuan menggunakan mahar yang telah disepakati sebagai alat tawar-menawar, misalnya untuk mendapatkan hak asuh anak. Namun, pada saat yang sama, menurut sumber-sumber di Iran, proporsi perempuan yang benar-benar menerima mahar sangat rendah, hanya sekitar 3%. Jumlah lelaki yang saat ini dipenjara karena tidak membayar mahar pun kurang dari 3.000 orang.
Meski demikian, para anggota parlemen Iran menganggap perlu untuk mengubah UU Mahar dan menurunkan ambang batas penegakan hukum pidana dalam kasus tidak dibayarnya mahar menjadi 14 koin emas. Meskipun suami tetap berutang mahar penuh yang telah disepakati kepada istrinya, ia tidak lagi menghadapi hukuman penjara jika tidak membayar jumlah di atas batas tersebut.
Namun dalam praktiknya, kini masih belum jelas kapan dan bagaimana utang-utang tersebut akan diselesaikan.
Mitra Shodjaie berkontribusi dalam laporan ini.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman.
Diadaptasi oleh Alfi Milano Anadri
Editor: Muhammad Hanafi