Fake News atau laporan palsu, istilah ini terutama menjadi popular setelah Donald Trump mulai menjabat sebagai presiden Amerika Serikat, tahun 2017.
Terutama jejeraing sosial berperan besar dalam penyebaran berita atau laporan palsu. Ini dikarenakan, tidak seperti di media tradisional, tidak ada editor di situs layanan jejaring sosial yang menyaring dan mencegah publikasi laporan palsu. Namun begitu, Fake News ataupun Hoax bukanlah fenomena baru