1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan HukumGlobal

Bagaimana Menyeret Ekstremis ISIS ke Pengadilan?

Cathrin Schaer
31 Desember 2021

Mantan Jaksa Jerman Christian Ritscher sekarang memimpin penyelidikan terhadap kejahatan-kejahatan ISIS di lembaga PBB, UNITAD.

https://p.dw.com/p/450oq
Pimpinan UNITAD, Christian Ritscher
Pimpinan UNITAD, Christian RitscherFoto: UNITAD

September 2021, mantan Jaksa Federal Jerman, Christian Ritscher, ditunjuk untuk mengepalai UNITAD, Tim Investigasi PBB untuk Penyelidikan Kejahatan Da'esh, sebutan bahasa Arab untuk kelompok teror ISIS. Sebelumnya, dia memimpin Unit Kejahatan Perang di Kantor Kejaksaan Jerman.

Christian Ritscher akan melakukan penyelidikan tentang berbagai kasus kejahatan seperti penculikan, penyerangan seksual, penyiksaan, perbudakan, pemerasan, dan pembunuhan. Selain itu, dia juga bertugas mengusut kejahatan keuangan.

Pada puncak kejayaannya, ISIS memiliki ribuan anggota, termasuk sekitar 40.000 pejuang asing, dan menguasai sekitar 100.000 kilometer persegi wilayah di Irak dan Suriah. Kelompok ekstremis ini melakukan banyak kejahatan terhadap berbagai kelompok, mulai dari minoritas lokal seperti Yazidi Irak dan kaum Kristen, hingga warga muslim yang berada di daerah yang dikuasainya dan dianggap tidak menjalankan ajaran Islam yang benar.

Jennifer W di pengadilan München
Jennifer W dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di München karena bersama suaminya yang anggota ISIS membiarkan anak gadis Yazidi di Irak mati di terik matahariFoto: Sebastian Widmann/Getty Images

Membangun arsip

Saat ini diperkirakan ada sekitar 10.000 anggota ISIS yang masih aktif. Banyak anggota mereka yang sudah terbunuh atau sekarang ditahan. Tugas Christian Ritscher adalah mengadili mereka yang sudah ditangkap.

UNITAD pertama kali mulai bekerja pada Agustus 2018 dan ditugaskan juga untuk mendokumentasikan berbagai kejahatan yang dilakukan oleh ISIS. Lembaga itu harus mengarsipkan bukti-bukti dan memberi pelatihan yang diperlukan kepada aparat yang berwenang Irak, misalnya tentang forensik.

Selama enam bulan terakhir, UNITAD sudah mengarsip dan mendigitalisasi sekitar 2 juta keping bukti. Pada Mei 2021, lembaga ini sudah mempekerjakan lebih dari 200 orang, dan melayani permohonan dari 14 negara yang minta Asistensi dan dukungan dalam penyelidikan mereka terhadap anggota ISIS.

Baru-baru ini, seorang anggota ISIS dan istrinya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, setelah dia dan istrinya yang berkebangsaan Jerman membiarkan seorang gadis Yazidi berusia lima tahun mati kehausan di bawah terik matahari. Mereka merantai gadis itu di luar rumah karena dianggap tidak menurut.

"Ikuti jejak uangnya dan bersabar"

Kalangan pengamat terorisme tahun 2020 memperkirakan bahwa ISIS memiliki aset senilai sekitar 300 juta dolar. Setelah kekuasaan mereka di Irak dan Suriah runtuh, pendapatan mereka sekarang kebanyakan berasal dari kegiatan kriminal, termasuk penculikan dan pemerasan, penyelundupan obat bius, dan perdagangan manusia. Selain itu, ISIS juga secara ilegal menjual barang-barang antik Irak atau Suriah yang mereka jarah.

Untuk menghindari pelacakan dari kepolisian, ISIS mencoba melakukan transaksi dengan uang kripto-(cryptocurrency). Selain itu, mereka menggunakan sistem pengiriman uang informal, yang berfungsi dengan kurir dan kontak-kontak pribadi.

"Menyelidiki pendanaan teror penting, karena ini memberi Anda pandangan dari atas ke bawah," kata Christian Ritscher kepada DW. "Jika Anda mengikuti uangnya, Anda akan melihat bagaimana struktur organisasinya, dan pada akhirnya Anda menemukan orang-orang yang benar-benar mengeruk keuntungan."

Dia juga minta publik, termasuk para korban ISIS, bersabar menunggu hasil penyelidikan "Saya bisa mengerti mengapa para korban kejahatan ini tidak sabar. Mereka ingin keadilan ditegakkan," kata Christian Ritscher. "Namun, menyelidiki dan membawa kasus ke pengadilan kejahatan internasional selalu merupakan proses yang panjang. Lihat saja kasus Kamboja dan Rwanda". Namun, dia mengaku cukup optimis, karena ada juga pengusutan yang berhasil dan pelakunya sudah dijatuhi hukuman penjara.

(hp/ha)