Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Rasisme di Jerman?
6 Mei 2026
"Belum pernah saya mengalami yang separah ini,” kata Michelle (22) setelah seseorang menunjukkan salut Nazi di hadapannya serta melontarkan ujaran seksis dan rasis. Michelle dan Ibunya, Stella, tidak pernah menyangka jalan-jalan mereka di kompleks Istana Sanssouci itu berakhir tidak mengenakkan.
Sebelumnya, Michelle dan Stella sempat melepas anjing mereka dari tali pengikat untuk beberapa saat, hingga dua pengunjung lain yang juga membawa anjing ke kompleks halaman istana marah melihat hal tersebut. Kemarahan dua pengunjung tersebut disertai ujaran kasar dan seksis, ia pun tidak ragu menunjukkan salam Nazi yang dilarang di Jerman.
Kejadian ini cukup mendapat banyak atensi warganet di Jerman. Pelaku ujaran rasis dan diskriminatif tersebut telah berhasil diidentifikasi setelah Michelle memposting videonya di kanal media sosial.
Tindakan Michelle yang menjawab dengan tenang ujaran rasis dan seksis tersebut menuai pujian.
"Paling penting tetap tenang, jangan terbawa emosi, yang kedua paling penting punya bukti, dan tanyakan kembali (si penyerang) ‘Tadi apa kamu bilang? Bisa Ulangi lagi?'” Jelas Michelle.
Pentingnya untuk memiliki bukti
Peraturan Taman Sanssouci, di negara bagian Brandenburg, menyatakan bahwa anjing besar atau kecil harus menggunakan tali pengikat, jelas seorang advokat Indonesia di Berlin, Desca Putra Yana. "Namun, apapun alasannya tidak dapat menjustifikasi lelaki itu untuk menggunakan kata-kata kasar atau rasis,” tegasnya.
Jika mengalami penghinaan atau hasutan kebencian, menurut Desca hal tersebut dapat dilaporkan kepada kepolisian setempat dengan bukti yang kuat "Amannya, bukti dalam hal ini bisa berupa saksi mata, itu cukup kuat,” jelas pengacara tersebut.
Aturan Jerman sendiri, dalam Kitab Hukum Pidananya (StGB) telah mengatur soal penghinaan atau Beleidigung (pasal 185), soal hasutan kebencian atau Volksverhetzung (pasal 130), dan juga larangan penggunaan simbol organisasi yang dilarang konstitusi (pasal 86a). "Saat deliknya terbukti, bisa dihukum sesuai dengan aturan tersebut - misalnya penggunaan simbol Nazi yang dilarang bisa dipenjara hingga tiga tahun,” jelas Desca.
Tren yang terus berkembang?
Meski sudah ada aturan yang jelas, studi terbaru Institut Integrasi dan Migrasi Jerman (DeZIM) tahun ini menunjukkan bahwa tindakan diskriminasilangsung seperti penghinaan, pelecehan, hingga penyerangan kerap dialami sekitar 25% warga kulit berwarna, 16% warga keturunan Asia, dan 17% warga muslim.
Namun diskriminasi terselubung (subtil) seperti diperlakukan dengan tidak ramah, diabaikan, atau tidak dianggap, persentasenya jauh lebih tinggi. Studi DeZIM tersebut juga menyebut bahwa 36% persen populasi di Jerman masih percaya akan ras biologis.
"Jika kita melihat kembali ke tahun 2024, saat AfD (red. Partai berhaluan kanan konservatif Jerman) memulai narasi remigrasi (red. Mengembalikan imigran ke negara asalnya), saya rasa ini menjadi salah satu poin penting di mana kaum rasis di Jerman merasa memiliki representasi institusional dan ini membuat mereka memiliki ‘legitimasi' untuk mendekati orang yang berbeda warna kulit, orang yang nampak seperti migran, dan muslim di ranah publik untuk menyerang mereka secara verbal, kadang juga secara fisik,” jelas Prof. Kimiko Suda, Professor tamu Institut Asia dan Africa Universitas Humboldt Berlin, merespon kejadian rasisme yang menimpa pada Michelle dan Stella.
Tidak hanya representasi institusional saja yang memberi legitimasi kelompok rasis melakukan penyerangan, Prof. Suda juga mengatakan adanya kontinuitas pengulangan narasi rasis yang sudah ada sejak zaman kolonial.
Ia menjelaskan bahwa kejadian ibu dan anak yang berjalan-jalan di Potsdam ini hanyalah ‘puncak dari gunung es'.
"Kita melihat ada struktur dan institusi yang mempromosikan diskriminasi, contohnya, butuh waktu lama bagi seseorang untuk menjadi Warga Negara Jerman. Ada juga cara berpikir dari jaman Nazi yakni Blut und Boden (darah dan tanah) ketika Anda tidak berkulit putih, ras kaukasia, Kristen, Anda bukanlah Jerman yang sesungguhnya. Selain itu, juga tidak adanya pendekatan kelembagaan yang kuat untuk menekan diskriminasi. Hal ini terlihat saat seseorang yang 'nampak berbeda' kesulitan dalam mencari pekerjaan dan mencari rumah. Belum ada pendekatan yang kuat dari pemerintah, hukum, administrasi, untuk melawan hal itu,” jelas Prof. Suda.
Apa yang dapat kita lakukan?
"Saya pikir satu hal yang paling penting adalah bahwa setiap penyerangan verbal, fisik, rasis harus dilaporkan. Jika tidak suka pergi ke polisi, pergilah ke komunitas misalnya di Berlin ada GePGeMi e.V. yang membantu melaporkan kejahatan berbasis kebencian terhadap migran, orang Asia, orang dengan kulit berwarna, muslim,” tegas Prof. Suda.
Menurutnya, pelaporan ini menjadi bukti bagi para politisi dan lembaga-lembaga terkait bahwa rasisme tengah dan terus terjadi. Angka-angka ini juga penting untuk mendanai proyek-proyek yang mendukung pemulihan para korban. Media juga dapat mengutip angka-angkat tersebut, sehingga dapat menciptakan lebih banyak kesadaran akan hal ini.
Penting juga untuk membangun aliansi, seperti Korientation e.V., tempat di mana Prof. Suda bekerja, "Penting untuk terhubung dengan komunitas lain seperti komunitas kulit berwarna, Muslim, Roma dan Sinti - tidak hanya dengan diaspora Asia saja,” tambah Prof. Suda.
Prof. Suda, seorang keturunan Asia yang lahir dan besar di Jerman mengingatkan untuk, "Bersiap akan serangan baru dan tunjukkanlah solidaritas dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan seseorang diserang saat naik transportasi umum, datangilah orang tersebut tanyakan apa yang bisa kita bantu atau mungkin juga dengan merekam kejadian itu.”
"Mungkin itu nampak menyeramkan dan kita ingin lari dari masalah, tetapi adalah tanggung jawab etis kita untuk tidak pergi begitu saja melihat seseorang yang sedang diserang," tandasnya.
Editor: Yusuf Pamuncak & Rizki Nugraha