1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Enam Terduga Pembunuh Bayaran Ditahan Polisi

27 Mei 2019

Polisi menahan enam orang Senin (27/05) karena diduga berencana membunuh empat “pejabat negara“ dan pimpinan lembaga survei ketika aksi 22 Mei. Senjata ilegal dan rompi antipeluru bertuliskan ‘polisi‘ turut ditemukan.

https://p.dw.com/p/3JCRt
BdTD Jakarta Indonesien Protest
Foto: Reuters/Antara Foto Agency

Enam orang yang terdiri dari lima pria dan satu perempuan ditahan karena diduga menyamar menjadi polisi saat kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019 lalu. Dari para terduga pelaku polisi turut menemukan empat senjata api ilegal yang dilengkapi amunisi dan rompi antipeluru bertuliskan ‘polisi‘.

"Mereka mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh nasional," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Senin (27/05) seperti dilansir dari DPA. "Kami sedang dalami apakah ada kaitannya kelompok ini yang meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," kata Iqbal menambahkan.

Menurut Polri, para tersangka berencana untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei atas suruhan seseorang. Enam tersangka yang ditahan diduga melakukan peran berbeda-beda. Seorang tersangka berinisial HK menurut keterangan polisi mendapat bayaran sebesar Rp 150 juta untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.

" (Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," tutur Iqbal dikutip dari Detik News.

Saat ini, tim investigasi kepolisian sedang menyelidiki penyebab tewasnya delapan orang saat kerusuhan terjadi selama dua hari di Jakarta. Polisi menampik bahwa aparat dilengkapi dengan senjata tajam, namun pada tubuh korban ditemukan luka tembak single bullet. 

ts/hp   (dpa, kompas.com, detik.com, tribunenews.com)