1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kecanduan Main Game Adalah Penyakit Gangguan Kejiwaan

20 Juni 2018

WHO mengklasifikasikan kecanduan main game video ke dalam daftar kondisi penyakit gangguan kejiwaan. Langkah ini diharapkan akan membantu diagnosis dan pilihan perawatan oleh para dokter.

https://p.dw.com/p/2zv0W
Kind spielt Videospiel
Foto: picture-alliance/Bildagentur-online/AGF-Foto

Organisasi Kesehatan  Dunia memasukkan "gangguan gaming" dalam daftar referensi penyakit yang dapat dikenali dan didiagnosis atau yang dikenal sebagai International Classification of Diseases (ICD).

Pembaruan untuk daftar referensi internasional ini berarti diagnosis dan pendanaan pengobatan orang yang kecanduan main game dipermudah dan "melayani tujuan kesehatan masyarakat bagi negara-negara untuk lebih siap mengidentifikasi masalah ini," demikian menurut badan kesehatan PBB.

ICD juga digunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan yang penggantian pembayarannya tergantung pada klasifikasi.

WHO mengatakan diagnosis baru mempengaruhi mereka yang kehilangan kendali atas kebiasaan bermain game dan menyebabkan mereka mengabaikan hal lain dalam hidup mereka. Mereka seakan tetap terjebak di dunia maya, walau masalah di dunia nyata yang dihasilkan dari kecanduan mereka menjadi semakin jelas.

Klasifikasi kontroversial

Beberapa pengeritik bersikeras bahwa kecanduan game bukanlah diagnosis itu sendiri melainkan gejala kondisi yang mendasari seperti depresi, autisme atau gangguan bipolar dan bahwa jumlah orang yang benar-benar kecanduan sangat kecil.

Para pendukung klasifikasi terpisah berpendapat bahwa penting untuk mengidentifikasi pecandu video game dengan cepat karena mereka biasanya remaja atau orang dewasa muda yang segan mencari bantuan sendiri.

vlz/hp (AP, Reuters, KNA)