1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

100510 Deutschland Burka Verbot

11 Mei 2010

Mengenakan burqa atau niqab di lokasi-lokasi umum, sudah dilarang di Begia. Sekejap keputusan tersebut menggema di berbagai negara Eropa yang juga berkutat dengan masalah integrasi warga muslim. Bagaimana di Jerman?

https://p.dw.com/p/NLSX
Pemakai Burqa di EropaFoto: Dzevad Sabljakovic

Busana-busana tertutup yang dilarang termasuk jenis pakaian yang disebut burka Afghanistan, yang menutupi tubuh hingga matanya pun tertutup cadar. Atau pakaian Arab yang disebut Nikab, jubah hitam, yang hanya menyisakan tampak mata. Namun di Jerman, masih diperbolehkan orang memakai busana ini. Warga Berlin mengisahkan: „Kemarin pertama kalinya saya melihat mereka di Berlin, di jalan Friedrichstraße."

Warga lainnya menurutkan: "Perempuan yang memakai burka? Kemarin kami lihat satu, di trem. Tapi kami kan datang dari desa jadi tak terbiasa melihat itu, kemarin baru pertamakali melihatnya.Namun kami tak terganggu karenanya.“

Berapa jumlah sesungguhnya perempuan yang mengenakan burka dan nikab di Jerman, tidak diketahui dnegan pasti. Dewan Pusat Ulama Jerman memperkirakan sekitar 100 orang yang mengenakan busana seluruh tubuh itu.

Bukan wacana aktual

Di Jerman, larangan mengenakan burka atau nikab bukanlah wacana aktual. Anggota Partai FDP Serkan Tören mengatakan: „saya rasa masalahnya bukan pada jumlah orang yang mengenakannya. Setiap kasus itu penting. Sama seperti halnya masalah kawin paksa dan sunat perempuan dari Afrika Utara. Setiap kasus menyangkut individu penting dalam hal ini dan berlaku pula dengan masalah nikab atau burka tersebut. Orang-orang kini sudah membatasi dan mengatakan sejauh ini kebebasan beragama sudah berjalan semestinya, namun jangan berlebihan.“

Tören sendiri mempunyai latar belakang keluarga migran Muslim dan merupakan juru bicara bidang integrasi di partainya. „Burka merupakan tanda bahwa bagi orang yang mengenakannya, tak mau berurusan dengan masyarkat kita dan tak mau pula berintregrasi. Tidak menjalin komunikasi dengan masyarakat. Semuanya yang melanggar nilai-nilai kita, mengabaikan demokrasi. Burka juga merupakan musuh perempuan karena menghalangi gerak-gerik perempuan. Oleh sebab itu saya akan menyambut baik, bila kita di Jerman juga melarang pengenaan burka di tempat-tempat umum.“

Di pihak lain, Mehmet Kilic, juru bicara bidang integrasi Partai Hijau beropini, Jerman tidak seharusnya melarang pemakaian burka secara menyeluruh:„sebab undang-undang kita tidak mengizinkan, begitu pula konvensi HAM Eropa ataupun Deklarasi HAM universal tak mengizinkan itu. Bila saya secara personal tidak menyukai burka , maka saya yang hidup dalam masyarakat demokratis, harus tetap dapat hidup dengan mereka yang punya keyakinan lain.“

50 Vs. 50

Jajak pendapat yang dilakukan majalah Financial Times, menunjukan terdapat 50 persen orang Jerman yang setuju dengan larangan burka.

Namun banyak politisi yang bersikap skeptis terhadap burka dan nikab, tidak menggelar inisiatif untuk melarangnya. Seperti diungkapkan Günter Krings dari CDU: „Pakaian yang menutupi sekujur tubuh tetap merupakan unsur asing dalam masyarakat kita, masyarakat menderita bila banyak orang tidak dapat menunjukan keterbukaan. Namun saya tidak yakin, bahwa tugas negara untuk menggunakan hukum melarang penggunaan burka atau nikab ini. Saya rasa Belgia dan Prancis sudah terlalu jauh mengatur hal ini.“

Krings sudah dapat membayangkan sendiri di benaknya untuk melarang pemakaian burka dan nikab di kantor resmi dan jalan-jalan umum. Namun tidak ada seorangpun yang memiliki inisiatif mengajukan proposalnya ke parlemen Jerman.

Mathias Bölinger/Ayu Purwaningsih

Editor: Agus Setiawan