Warga Indonesia, Filipina dan India Dilarang Masuk Malaysia
2 September 2020Malaysia akan menutup pintu untuk warga negara India, Filipina dan Indonesia per 7 September mendatang menyusul kian tingginya jumlah kasus virus Corona di 3 negara tersebut.
Mengutip Bloomberg, Selasa (1/9/2020), pembatasan itu berlaku juga untuk pelajar, ekspatriat, permanent residents dan juga anggota keluarga. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Hal ini berarti Malaysia kian menutup dirinya untuk warga negara asing. Malaysia sejak Maret sudah melarang turis asing masuk. Keputusan itu diambil dalam sidang menteri Malaysia.
"Meeting hari ini diputuskan untuk menerapkan larangan masuk warga India, Indonesia, dan Filipina ke Malaysia," ujar Ismail, Selasa (1/9/2020).
"Penutupan ini berlaku untuk Permanent Residents (PR), pemilik Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat dalam semua kategori, mereka yang memiliki visa pasangan, dan pelajar yang merupakan warga negara dari negara yang dimaksud," ujarnya.
Keputusan ini menurutnya merupakan saran dari Kementerian Kesehatan Malaysia, yang merasa larangan masuk akan menjadi metode paling efektif untuk mengurangi kasus impor Corona di Malaysia. "Malaysia akan terus memonitor situasi dan bisa memperlebar larangan jika virus kembali meningkat di banyak negara," ujar Ismail.
Larangan masuk juga berlaku buat pasangan dari warga Malaysia dan pelajar yang biasanya masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke Malaysia di masa perjalanan yang ketat di kala pandemi ini.
"Kami sudah mulai mengetatkan pintu perbatasan dengan tidak mengizinkan orang dari tiga negara itu untuk memasuki Malaysia," ujarnya.
Pihaknya juga kini tengah menyiapkan kepulangan warga Malaysia dari negara-negara yang tengah mengalami musim dingin.
Tutup lagi sampai akhir tahun
Malaysia memang tidak terburu-buru untuk membuka pariwisata buat turis asing. Namun naiknya penyebaran kasus baru membuat Malaysia makin rapat tutup pintu.
Masa Recovery Movement Control Order (RMCO) Malaysia atau mirip seperti PSBB transisi di Indonesia, yang memberi perintah kontrol pergerakan pada periode 10 Juni hingga 31 Agustus 2020 pun diperpanjang hingga 31 Desember 2020.
"Negara kita masih menghadapi tantangan dalam mengurangi penyebaran COVID-19 yang masih aktif menyebar ke seluruh dunia," ujar Perdana Menteri Muhyiddin Yassin seperti dikutip dari media lokal.
Tadinya wisatawan yang memiliki visa turis kadaluarsa setelah 1 Januari 2020 diizinkan meninggalkan Malaysia tanpa denda atau hukuman. Turis yang masuk Malaysia pun harus karantina wajib selama 14 hari.
Saat ini Malaysia tidak akan memberikan persetujuan atas permintaan apa pun.
"Membuka perbatasan kami untuk turis dari negara lain adalah hal terakhir yang akan kami perhatikan. Terlepas dari permintaan pekerja restoran dari Thailand dan pekerja dari Indonesia untuk memasuki Malaysia, kami juga menerima permintaan dari AirAsia (untuk memperbolehkan perjalanan udara). Saat ini Malaysia tidak akan memberikan persetujuan untuk permintaan tersebut," ujarnya.
Tanpa kedatangan turis, diperkirakan Malaysia mengalami kerugian hingga 45 miliar ringgit sejak Januari hingga Juni. Sebelumnya pemerintah Malaysia mematok target 30 juta turis internasional tahun ini, yang berarti penerimaan 100 miliar ringgit atau naik dari 26,1 juta pengunjung dan 86,1 miliar ringgit pada 2019. (gtp/hp)
Baca artikel selengkapnya di: DetikNews
Malaysia Tutup Pintu untuk Warga Indonesia, India dan Filipina