1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

UU Inggris Gagalkan Kawin Paksa di Bangladesh

25 Juli 2009

Bila liburan musim panas tiba, banyak gadis migran di Eropa takut dipulangkan ke tanah airnya untuk dinikahkan. Seperti yang dialami seorang perempuan dari Bangladesh pada musim panas tahun lalu.

https://p.dw.com/p/IxRA
Perempuan di Bangladesh sedang mencuci pakaianFoto: Christoph Hasselbach

Bila liburan panjang di Eropa tiba, banyak perempuan migran muda takut dikirim berlibur ke tanah airnya. Pasalnya acap kali mereka dipaksa untuk menikah. Kawin paksa terdapat di banyak lingkungan budaya. Biasanya di negeri dengan struktur patriarkat atau struktur keluarga yang sangat kuat. Isu ini cukup lama dianggap tabu dalam masyarakat Jerman, Inggris atau Perancis. Apalagi mengingat perempuan muda terkait jarang berani mengungkapkannya secara terus terang.

Kini parlemen Eropa mengeluarkan sejumlah saran untuk melindungi korban potensial dan untuk membantu perempuan yang terancam kawin paksa atau yang diculik. Beberapa pekan lalu parlemen UE melakukan dengar pendapat berkaitan peristiwa keji yang dialami seorang perempuan muda dari Bangladesh. Pada musim panas tahun lalu ia pergi ke tanah airnya.

Humayra Abedin, usia 32 tahun, berangkat ke Bangladesh Agustus tahun lalu. Perempuan itu berperawakan kecil dan berambut hitam dengan senyum yang menarik. Lima tahun sebelumnya ia tiba di Inggris untuk menuntut ilmu di fakultas kedokteran agar dapat mencapai cita-citanya menjadi dokter. Sebuah kehidupan yang telah dipilihnya. Orang tua dan keluarganya di tanah air tampaknya menerima keputusan itu. Demikian diungkapkan Humayra kepada anggota parlemen Eropa. Setidaknya hingga musim panas tahun lalu, lanjut Humayra Abedin:

"Agustus lalu saya mengunjungi ibu. Katanya, ia sakit keras. Baru saja saya tiba di rumah, saya langsung dikurung di sebuah kamar. Saya harus menelan obat tidur. Paspor, visa, kartu kredit dan tiket pesawat balik, semua diambil. Tapi saya berhasil diam-diam mengirim sms kepada teman saya di Inggris. Ia lalu mengambil langkah untuk menolong saya."

Temannya menghubungi sebuah LSM di Bangladesh yang lalu mengirim seorang pegiatnya untuk menemui keluarga Abedin. Namun upaya tersebut ditolak keluarga itu. Sesudahnya Humayra bahkan dikirim ke sebuah klinik psikiatri dan mendapat obat penenang selama tiga bulan, walaupun ia selalu menolaknya. Humayra:

"Karena saya sendiri dokter, saya bertanya, apa sebenarnya yang saya derita. Dikatakan, jiwa saya labil. Ketika saya tanyakan, apa yang dapat dilakukan untuk mencegahnya, mereka menjawab: Jika saya setuju untuk melupakan Inggris, pekerjaan saya di sana, karir, seluruh kehidupan sosial dan jika saya bersedia tinggal di Bangladesh dan menikah di negeri ini sesuai dengan keinginan orangtua saya, maka semuanya akan beres. Tapi jika tidak, saya harus lama tinggal di klinik. Akibat obat-obatan, selama di klinik saya seperti berada dalam keadaan mabuk, dan sejumlah orang menteror saya. Sekarang saya pelan-pelan terlepas dari mimpi buruk itu. Tapi perlu waktu sampai saya dapat kembali menjalani kehidupan semula."

Hanya di Inggris, setiap tahun rata-rata terdapat 500 kasus penculikan dan kawin paksa. Ratusan korban juga diperkirakan di Perancis, Jerman dan negara Eropa lainnya. Humayra Abedin beruntung karena November tahun lalu, saat ia berada di rumah sakit di Bangladesh, di Inggris UU "Forced Marriage Act" atau UU anti kawin paksa dari tahun 2007 diperketat.

Anne-Marie Hutchinson, seorang pengacara dari London, terlibat dalam proses ini. Tahun lalu ia bertindak sebagai pembela dari 17 perempuan, termasuk Humayra Abedin, dalam pengadilan kasus kawin paksa. Anne-Marie kini berharap, UU seperti Forced Marriage Act itu diberlakukan di negara Eropa lainnya:

"UU itu mengatakan: kawin paksa tidak dapat diterima. Di situ tertulis, dalam sebuah kasus kawin paksa, tidak hanya calon pengantin yang dipaksa dapat meminta bantuan kepada negara, tetapi juga misalnya saudara perempuan, guru atau pun temannya. Pemerintah tidak hanya campur tangan bila orangtua memaksa anaknya sendiri untuk menikah, tetapi juga bila itu menyangkut paman atau seseorang dari lingkungan terkait. Jadi semua itu luas jangkauannya. Pengadilan dapat melarang kawin paksa. Bila ada dugaan kawin paksa, harus dilakukan pembicaraan dengan tersangka korban itu sendiri. Bila seseorang yang berdiam di Inggris dipaksa keluar negeri untuk dinikahkan, pengadilan Inggris dapat bertindak untuk memaksa pemulangan orang itu ke Inggris. Kalau keluarganya menolak, harta mereka bisa disita atau mereka bisa ditangkap."

Forced Marriage Act telah menyelamatkan Humayra Abedin dari kawin paksa. Di penghujung tahun 2008 segala upaya diplomatik antara Inggris dan Bangladesh digerakkan. Pertengahan Desember, hakim di Bangladesh memutuskan pemulangan Humayra ke London. Kembali Humayra:

"Sepanjang hidup saya berterimakasih kepada semua yang telah membantu saya. Karena mereka mengembalikan kehidupan saya yang kemungkinan akan hancur berkeping-keping."

Bagi dokter muda Humayra, trauma kawin paksa masih membekas dalam kehidupannya. Melalui kasusnya ia ingin memberikan semangat dan harapan kepada perempuan lain yang terancam kawin paksa. Ia juga memaafkan sikap orangtuanya, tetapi tidak mau memaafkan orang-orang yang mencacinya sebagai anak durhaka:

"Hati saya hancur luluh, jika mendengarkan yang dikatakan orang tentang saya. Mereka mengatakan, saya mempermalukan keluarga. Mereka menuding, saya membuat nama Bangladesh menjadi buruk. Kepada semua orang itu saya ingin mengatakan: Kan ini menyangkut kehidupan manusia! Tidak ada hubungannya dengan masyarakat dan agama. Penculikan dan kawin paksa saya berkaitan dengan praktik-praktik budaya. Saya ingin mengimbau pengkritik untuk menghayati situasi saya dan perempuan lainnya, supaya mereka berhenti bersikeras bahwa kami membawa aib kepada masyarakat kalau kami menolak kawin paksa. Kebebasan menentukan suami sendiri adalah hak dasar seorang perempuan."

Suzanne Krause/Christa Saloh

Editor: Zhipora Robina