Uni Eropa: Yerusalem Harus Jadi Ibukota Israel dan Palestina
11 Desember 2017Pertemuan pejabat urusan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Brussels Senin pagi (11/12) menjadi sorotan media, yang menunggu pernyataan kedua pejabat tinggi soal sengketa tentang status Yerusalem.
Keputusan sepihak Presiden AS Donald Trump untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel menyulut kecaman internasional, termasuk dari negara-negara Uni Eropa.
Dalam konferensi pers bersama PM Benjamin Netanyahu, Federica Mogherini kembali menegaskan pentingnya solusi dua negara dan kesepakatan tentang status Yerusalem.
„Satu-satunya solusi realistis untuk penyelesaian konflik antara Israel dan Palestina adalah berdasarkan prinsip dua negara dan Yerusalem sebagai ibukota keduanya“ tandasnya.
Netanyahu bela keputusan Trump
Benjamin Netanyahu membela keputusan Donald trump dan menyebut langkah itu sebagai fakta yang sudah ada sejak dulu. Dia menambahkan: "Perdamaian harus didasarkan pada realita“.
Netanyahu menegaskan, pada kenyataannya penunjukkan Yerusalem sebagai ibukota Israel "tidak merusak perdamaian, tapi justru membuat perdamaian jadi mungkin“.
Pemimpin Israel itu pada saat yang sama menekankan pentingnya kemitraan antara Israel dan Uni Eropa. Lembaga-lembaga intelijen Israel dan Eropa sejak lama bekerjasama untuk mencegah serangan teror kelompok militan. Kedua pihak juga bahu-membahu meredam ekspansi ISIS di Timur Tengah.
Benjamin Netanyahu juga menyoroti kerjasama Israel-Uni Eropa dalam bidang ekonomi dan teknologi baru.
Pejabat urusan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini juga ikut mengarisbawahi hubungan baik itu. Uni Eropa dan Israel „adalah sahabat dan mitra“, katanya.
Yerusalem kendala proses perdamaian
Status kota Yerusalem yang diduduki Israel sejak perang enam hari tahun 1967 hingga kini menjadi salah satu batu sandungan terbesar dalam proses perdamaian Israel-Palestina.
Israel sejak lama mengklaim Yerusalem sebagai ibukotanya. Namun hingga kini tidak ada negara yang mengakui kedaulatan Israel atas kota itu. Resolusi PBB menyatakan bahwa Yerusalem berada di bawah administrasi internasional, hingga adanya penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.
Palestina menuntut Yerusalem timur menjadi ibukota negara yang bakal dibentuknya. Rancangan proses perdamaian berdasarkan prinsip solusi dua negara adalah deklarasi sebuah negara Palestina Merdeka dan penandatanganan perjanjian perdamaian antara Israel dan Palestina. Namun hingga kini, perundingan tema tersebut selalu menemui jalan buntu.
hp/as (dpa, ap, afp)