1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Ukuran Badan Polisi di Jerman Harus di Atas 163 Sentimeter

2 Juli 2018

Tiga orang perempuan yang tingginya kurang dari 163 centimeter, tidak bisa menjadi anggota kepolisian. Demikian hasil keputusan pengadilan di negara bagian Nordrhein-Westfalen. Apa alasan keputusan aneh tersebut?

https://p.dw.com/p/30d1n
Deutschland Köln Durchsuchung nach Fund von Rizin
Foto: picture-alliance/dpa/H. Kaiser

Tinggi badan paling rendah sebagai prasyarat menjadi anggota polisi di negara bagian Nordrhein-Westfalen ditetapkan minimal 163 sentimeter, demikian putusan pengadilan daerah, Kamis (28/06).

Sayangnya, tiga orang perempuan yang mengikuti proses seleksi kepolisian bertinggi badan 161.5 cm, 162 cm, dan 162.2 cm. Ketiganya pun protes dan menyebut aturan tersebut diskriminatif. Putusan ini menyebabkan proses pelatihan yang diikuti ketiga pelamar itu tersendat di tengah jalan.

Pengadilan Tinggi Administrasi di Münster beralasan bahwa "pihak pemberi pekerjaan memiliki kebebasan penuh" dan "menurut penyelidikan komprehensif asosiasi tenaga kerja negara bagian tersebut, tinggi badan yang pantas bagi polisi yang bertugas adalah 163 cm."

Kenapa ukuran jadi masalah?

Menurut surat kabar Süddeutsche Zeitung, asosiasi buruh yang dimaksud melaporkan bahwa tinggi badan antara 160 cm hingga 162.9 cm menimbulkan resiko yang sulit untuk diterima baik dalam hal menjalankan tugasnya maupun resiko yang membahayakan keselamatan aparat kepolisian lainnya.

"Fakta yang memperlihatkan bahwa lebih banyak perempuan daripada pria yang akan dikeluarkan dari dinas kepolisian karena perbedaan ukuran tinggi badan rata-rata dibenarkan oleh aturan sah demi memastikan polisi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan oleh karenanya lembaga negara yang bersangkutan dapat menjalankan fungsinya," bunyi dokumen pengadilan tersebut.

"Kandidat harus pantas untuk menjalankan seluruh tugas," kata pengadilan menambahkan, dan "negara seharusnya tidak membuat pengecualian untuk kandidat yang lebih kecil, meski kandidat tersebut kuat dan terlatih."

Polisi pendek cenderung dipandang sebelah mata

Argumen yang melarang orang yang lebih pendek dari 163 cm untuk bertugas sebagai polisi mengemukakan alasan bahwa orang bersangkutan kesulitan menjalankan tugas aparat kepolisian seperti cenderung diremehkansaat mengontrol lalu lintas, atau kesulitan untuk menyelimuti korban yang terjebak kebakaran.

Süddeutsche Zeitung juga menambahkan bahwa orang-orang berukuran tubuh kecil memiliki pinggul yang sempit sehingga kesulitan memasang semua alat kelengkapan petugas, mulai dari pistol hingga senter.

Sebenarnya, aturan ini pernah dikaji ulang September tahun lalu. Saat itu. Pengadilan Tinggi Administrasi memutuskan tinggi minimum 168 cm bagi calon polisi laki-laki sebagai aturan mendasar. Putusan pengadilan kala itu memandang ukuran badan minimum yang lebih tinggi bagi laki-laki tidak relevan demi menghindari munculnya diskriminasi terhadap pelamar perempuan.

Meski demikian, tak semua negara bagian menetapkan batasan ukuran badan bagi calon aparat kepolisian. Ada juga negara bagian seperti Brandenburg, Bremen, Mecklenburg-Vorpommern dan Saarland yang bahkan tidak memiliki prasyarat khusus tertentu.

Louisa Wright (ts/vlz)