1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemerintah Turki Penjarakan Wartawan

26 April 2018

Pengadilan Turki memvonis sejumlah wartawan dari harian oposisi Cumhuriyet dengan hukuman penjara. Mereka dinilai membantu organisasi teroris.

https://p.dw.com/p/2wh0c
Türkei - Deutscher Menschenrechtler in U-Haft
Foto: picture alliance/dpa/ N. Armer

Menanggapi vonis pengadilan, para editor harian Cumhuriyet yang bersikap kritis terhadap pemerintah Turki menyatakan, akan tetap teguh pada sikap mereka dan bersumpah bahwa jurnalisme "terhormat" yang mereka jalankan tidak akan berhenti.

Baca juga: 17 Jurnalis Yang Kritis Terhadap Erdogan Diadili Dengan UU Anti Teror
Pembebasan Deniz Yücel Bukan Alasan untuk Bersantai

Berita vonis pengadilan diberikan kantor berita pemerintah Anadolu. 14 wartawan dinyatakan bersalah "membantu kelompok teror tanpa menjadi anggota." Mereka dijatuhi hukuman antara dua setengah sampai tujuh setengah tahun. Mereka juga dilarang keluar dari Turki. Menurut Cumhuriyet, anggota staf yang divonis penjara mencakup kepala redaksi Murat Sabuncu, sejumlah wartawan senior dan kolumnis, serta seorang kartunis.

Baca juga: Turki Tuding Perusahaan Jerman Dukung Gerakan Teror

Jerman Kecam Penangkapan Aktivis HAM di Turki

"Turki menyalahgunakan keadaan darurat"

Dalam laporan hari ini, Amnesty International mengatakan, pemerintah Turki terus menyalahgunakan keadaan darurat yang sudah ditetapkan sejak 20 Juli 2016.

Baca juga: Bocah Perempuan dengan Seragam Militer Dijadikan Martir oleh Presiden Turki

Keadaan darurat di Turki ketika itu ditetapkan hanya beberapa hari setelah sejumlah anggota militer mengadakan kudeta gagal. Sejak saat itu, menurut Amnesty International, lebih dari 107.000 pekerja sektor publik kehilangan pekerjaan mereka, dan lebih dari 100.000 menjalani investigasi kriminal. Sementara itu, lebih dari 50.000 tetap berada di penjara dan menunggu untuk dihadapkan ke pengadilan.

Dituduh terkait Gulen, walaupun tidak terbukti

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuduh ulama Fethullah Gulen, yang dulu pernah jadi sekutunya, sebagai dalang upaya kudeta. Banyak warga Turki yang dipaksa keluar dari pekerjaannya, atau dihadapkan ke pengadilan juga dituduh memiliki hubungan dengan Gulen. Sebaliknya Amnesty Inernational mencatat, banyak dari mereka tidak punya kaitan apapun dengan Gulen. Mereka hanya aktivisis dan wartawan yang menuntut tanggungjawab pemerintah atau menyokong demokrasi.

Baca juga: Cem Özdemir: "Jerman Terlalu Lunak Terhadap Turki"

Amnesty International menyerukan Turki untuk menghentikan keadaan darurat dan langkah drastis pemerintah yang melampaui batas, sebelum kebebasan dan pandangan kritis masyarakat sepenuhnya hilang. Termasuk dalam kelompok orang yang menghadapi penyelidikan adalah dua pimpinan Amnesty International di Turki. Seorang dari mereka telah dipenjara hampir setahun.

ml/vlz (ap, afp)