1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tindak Penyiksaan Semakin Merajalela

12 Desember 2014

Kasus penyiksaan semakin merajalela di dunia dan seolah menjadi hal ‘normal’ dalam kondisi ‘perang melawan teror’ dan bahkan menjadi bagian dari panggung hiburan seperti dalam serial televisi ’24’ dan ‘ homeland’.

https://p.dw.com/p/1Byfc
Foto: JAMES LAWLER DUGGAN/AFP/GettyImages

Tindak penyiksaan terus terjadi hingga 30 tahun terakhir ini, meski sudah ada undang-undang anti penyiksaan yang disepakati dalam kerangka Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Dalam lima tahun terakhir, Amnesty International mencatat, tindak penyiksaan terjadi di 141 negara, termasuk 79 negara dari 155 negara yang menandatangani konvensi PBB anti-penyiksaan.

Dalam sebuah survei yang dilakukan di seluruh dunia, 21 ribu orang di 21 negara diwawancarai, 44 persen responden mengatakan mereka takut disiksa, jika mengalami penahanan.

Lebih dari setiga persen responden meyakini bahwa penyiksaan itu terkadang dibutuhkan dan dapat diterima, jika untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan publik.

Normal dan rutin

“Tindak penyiksaan hampir menjadi hal yang ‘dinormalisasi' atau dianggap ‘wajar' dan menjadi rutinitas”, ujar Sekjen AI, Salil Shetty, saat peluncuran kampanye " Stop Penyiksaan " di London.

Ditambahkannya: "Karena apa yang disebut perang melawan terorisme, penggunaan penyiksaan, terutama di Amerika Serikat dan lingkup pengaruhnya... telah dianggap hal normal, sebagai bagian dari harapan atas keamanan nasional."

Survei GlobeScan menemukan dukungan untuk penyiksaan tersebar di seluruh negara: 74 persen di Cina dan India, 12 persen di Yunani dan 15 persen di Argentina.

Muncul di televisi

Di Inggris, yang dari hasil survei rata-rata orang memiliki rasa takut terendah akan penyiksaan di antara semua negara, 29 persen mendukung penggunaan kekerasan dalam serial televisi, kata direktur AI, Kate Allen.

"Serial seperti '24' dan 'Homeland' telah menampilkan penyiksaan untuk satu generasi, tapi ada perbedaan besar di antara gambaran dramatis penulis skenario dan bagaimana bentuk penyiksaan dalam kehidupan nyata yang dilakukan oleh agen-agen pemerintah dalam ruang penyiksaan," imbuhnya.

Amnesty memenangkan hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1977. Penghargaan itu diperoleh karena aktivitasnya melawan penyiksaan.

Organisasi ini mendesak pemerintahan di seluruh dunia untuk mengecam praktik penyiksaan. Banyak negara dianggap gagal menerapkan konvensi PBB anti penyiksaan. Hal ini digambarkan misalnya dengan aksi kebrutalan polisi di Asia, di mana penyiksaan menjadi "fakta kehidupan" dan menunjukkan di sekitar 30 negara di Afrika belum mengatur tentang penyalahgunaan atau aksi penyiksaan dalam ranah hukum.

Shetty juga berbicara tentang "kekejaman terhadap narapidana di Amerika Serikat yang ditahan di sel isolasi dengan tidak ada cahaya sama sekali", hukum rajam dan cambuk di Timur Tengah dan "kegagalan" negara-negara Eropa untuk menyelidiki dugaan kasus-kasus penyiksaan.

Kampanye baru yang diluncurkan AI difokuskan pada lima negara di mana penyiksaan adalah masalah serius dan memiliki dampak yang paling beresiko, yakni: Meksiko, Filipina, Maroko dan Sahara Barat, Nigeria dan Uzbekistan.

ap/hp(rtr/ap/afp/dpa)