1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Thailand Cabut Hukum Perang Di Beberapa Provinsi

29 November 2006

Pencabutan itu diusulkan oleh para jendral yang melakukan kudeta.

https://p.dw.com/p/CPAj
Pemimpin kudeta September lalu, Jendral Sondhi Boonyaratkalin
Pemimpin kudeta September lalu, Jendral Sondhi BoonyaratkalinFoto: AP

Pemerintahan transisi Thailand mencabut kembali hukum perang di 41dari 76 provinsi Thailand. Artinya PM Surayud Chulanont mengikuti anjuran Dewan Keamanan Nasional, yaitu sebutan yang digunakan jajaran pimpinan militer setelah melakukan kudeta dua bulan lalu.

Hukum perang yang diberlakukan tanggal 19 September setelah kudeta militer, masih diberlakukan di seluruhnya 35 provinsi yang dianggap tidak aman, yaitu provinsi-provinsi di selatan Thailand dan wilayah utara yang merupakan kubu partai Thai Rak Thai dari mantan PM Thaksin Shinawatra.

Hukum itu mencakup larangan berkumpul dan berdemonstrasi serta dibatasinya kebebasan pers. Di depan gedung televisi di Bangkok masih ditempatkan pos militer. Demikian pula di wilayah utara negara itu ratusan pemancar radio masih ditutup, karena mereka dianggap sebagai pendukung pemerintah yang digulingkan.

Sejak diangkat oleh pihak militer enam minggu lalu, pemerintahan transisi Thailand berupaya memperkuat citra mereka di dunia internasional. Hal mana gagal akibat masih diberlakukannya hukum perang. Oleh sebab itu, Jendral Sondhi yang memimpin kudeta militer dua bulan lalu, mengusulkan pencabutan hukum perang untuk sebagian wilayah Thailand. Dikatakannya, orang merindukan perdamaian, dan secara psikologis, pencabutan hukum perang akan berdampak positif.

Tetapi hukum itu tetap diberlakukan di wilayah selatan, di mana kekerasan masih terus berlangsung. Berbagai organisasi separatis Muslim sejak lebih dari dua tahun menteror penduduk di sana, dan pemerintahan transisi nampaknya masih tetap belum memiliki konsep untuk mengakhiri kekerasan.

Sebaliknya, di provinsi-provinsi sekitar Chiang Mai, di utara Thailand, hukum perang mungkin masih diberlakukan karena penduduk disana merupakan pendukung PM Thaksin Shinawatra yang digulingkan. Pimpinan militer nampaknya mengkhawatirkan akan timbul protes terhadap pemerintahan transisi bila larangan berkumpul dicabut.

Sedangkan untuk ibukota Bangkok pihak militer tidak memberikan rekomendasi. PM Surajud Chulanont bebas menentukan, apakah akan mencabut atau melanjutkan diberlakukannya hukum perang. Bangkok merupakan kota yang paling aktif berpolitik di Thailand. Sebelum terjadinya kudeta militer, di Bangkok berulang kali dilakukan protes massal menentang pemerintahan Thaksin.

Pemerintahan transisi Thailand memutuskan pencabutan hukum perang bagi ibukota Bangkok karena menenggang kepentingan sektor pariwisata dan masyarakat internasional.