1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Terlantar Sejak Orde Lama, WNI Peroleh NIK di Berlin

16 Juli 2018

WNI yang telah bermukim lama di Eropa kini mendapat kesempatan mengurus Nomer Induk Kependudukan lewat perwakilan RI. Tanpanya mereka selama ini tidak boleh membeli properti atau membuka tabungan di tanah air

https://p.dw.com/p/31WjH
Duta Besar Indonesia untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno
Duta Besar Indonesia untuk Jerman, Arif Havas OegrosenoFoto: KBRI Berlin

Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno, menyerahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pemukim lama di Eropa. Salah seorang WNI yang mendapat NIK adalah Berlin Sumbajak, WNI kelahiran Pematang Siantar 70 tahun silam. Pemberian NIK ini dilakukan pada saat kegiatan sosialisasi dan simulasi penerapan Portal Peduli WNI, di KBRI Berlin, Minggu (15/7).

Berlin yang sudah tinggal di Jerman sejak puluhan tahun lalu belum pernah memiliki NIK atau Kartu Tanda Penduduk. "Puji Tuhan, saya senang sekali akhirnya bisa punya kesempatan memiliki NIK”, kata dia.

Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya pendataan WNI di Jerman dan termasuk yang pertama untuk kawasan Eropa. Selain pengumpulan data yang akurat mengenai warga Indonesia yang telah bermukim lama, Portal Peduli WNI juga dibuat untuk memastikan semua WNI di Jerman bisa memperoleh NIK.

"Kita harap upaya ini menjawab kebutuhan WNI di Jerman. Ini salah satu cara negara untuk hadir”, tutur Duta Besar Oegroseno.

Kasus Berlin Sumbajak bukan satu-satunya di Eropa. Ribuan WNI yang datang ke Eropa di era Oder Lama untuk belajar atau bekerja, hingga kini tidak terdaftar dalam sistem kependudukan pemerintah, meski tetap mempertahankan status kewarganegaraan Indonesia. Hasilnya mereka tidak pernah memiliki NIK, KTP atau melakukan perekaman biometrik.

Akibatnya para WNI tersebut kehilangan hak-hak sipil saat pulang ke Indonesia, tidak bisa membuka rekening di bank atau membeli properti.

Pemberian NIK dan perekaman biometrik bagi WNI di luar negeri adalah bagian dari program Pemerintah untuk memperbaiki sistem pendataan, pelayanan dan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Pada awal tahun 2018, Kementerian Luar Negeri telah meluncurkan laman web sistem informasi pelayanan dan perlindungan WNI yang diberi nama Portal Peduli WNI lewat alamat peduliwni.kemlu.go.id. 

Sistem ini diharapkan sudah diterapkan di 129 Perwakilan RI di luar negeri selambatnya pada Desember 2018 ini. Dengan sistem ini diharapkan dalam beberapa tahun ke depan Pemerintah memiliki data tunggal WNI serta pelayanan yang seragam bagi seluruh WNI di luar negeri. Sistem ini mengintegrasikan seluruh data utama nasional antara lain data Dukcapil Kemdagri, Data SIMKIM Ditjen Imigrasi Kemhukham serta data pekerja migran Indonesia (PMI) di BNP2TKI.

rzn/vlz (Sumber: kbri berlin)