1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Taliban Sarankan TV Tidak Menampilkan Aktris

22 November 2021

Kementerian Taliban meminta jaringan TV untuk menghentikan siaran program yang dianggap kelompok ultra-konservatif tidak bermoral. Mereka mengatakan bahwa arahan tersebut tidak wajib, melainkan "pedoman agama."

https://p.dw.com/p/43KWV
Foto ilustrasi perempuan Afganistan di televisi
Foto ilustrasi perempuan Afganistan di televisiFoto: picture-alliance/abaca/AA/H. Sabawoon

Otoritas Taliban yang ultra-konservatif mengeluarkan serangkaian "pedoman agama" pada Minggu (21/11), yang antara lain meminta jaringan televisi Afganistan untuk tidak menyiarkan sinetron atau drama yang menampilkan pemeran perempuan atau aktris.

Arahan tersebut datang dari Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, dan merupakan arahan pertama terkait topik ini yang dikeluarkan untuk jaringan media Afganistan.

Pedoman baru ini muncul meskipun Taliban sebelumnya berjanji bahwa mereka akan lebih moderat dalam menjalankan kekuasaan kali ini.

Terdiri dari apakah pedoman itu?

Kementerian mengatakan bahwa film atau pertunjukan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau Afganistan harus dilarang.

Ini termasuk media apa pun yang menggambarkan Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati.

Pedoman tersebut juga menetapkan bahwa jurnalis perempuan yang tampil di televisi harus mengenakan jilbab.

Penggambaran tubuh laki-laki, termasuk menambilkan tubuh pria tanpa pakaian, juga dianggap tidak pantas oleh kementerian.

''Ini bukan aturan tapi pedoman agama,'' kata juru bicara kementerian Hakif Mohajir kepada kantor berita AFP.

Juru bicara Taliban lainnya mengonfirmasi kepada kantor berita Spanyol EFE bahwa pedoman itu tidak wajib, melainkan saran yang harus diingat selama transmisi. 

Hubungan Taliban dengan media

Taliban kembali berkuasa pada Agustus, dua puluh tahun setelah pasukan pimpinan AS mengusir mereka.

Mereka mempunyai kekuasaan melarang tayangan TV dan film serta sebagian besar bentuk media lainnya.

Satu-satunya sumber media yang diizinkan adalah saluran radio Voice of Sharia yang menyiarkan propaganda Islam.

Selama dua dekade berikutnya beberapa jaringan TV lokal didirikan dan menampilkan berbagai acara termasuk kompetisi menyanyi dan sinetron impor dari Turki dan India.

pkp/yf  (AFP, EFE)