1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tajuk: Kritik Amnesty Internasional Terhadap Israel

24 Agustus 2006

Di satu pihak Amnesty Internasional mengecam Israel dalam memerangi Hisbullah, tetapi tindakan dari milisi Hisbullah baru akan dibahas dalam laporan berikutnya. Berikut komentar Peter Philipp:

https://p.dw.com/p/CJbf
Pasukan Israel
Pasukan IsraelFoto: AP

Amnesty International melancarkan tuduhan, bahwa selama 34 hari peperangan dengan Hisbullah, Israel melakukan kejahatan perang, dan PBB hendaknya melakukan pemeriksaan. Menurut anggapan organisasi HAM itu, Israel secara sistematis membomi sasaran sipil di Libanon. Ini bertentangan dengan hukum internasional menyangkut perang dan hukum bangsa-bangsa.

Bahwasanya Israel melakukannya, tidak dapat disangkal dengan bantahan dari jurubicara Israel. Memang Israel menyerang tempat-tempat yang diduga sebagai markas Hisbullah di Libanon Selatan, dari tempat mana dilakukan serangan rudal ke Israel. Tetapi pada saat bersamaan angkatan udara Israel menghancurkan pula bagian selatan kota Beirut yang mayoritas penduduknya warga Syiah, sekaligus menghancurkan hampir seluruh infrastruktur negara itu. Dengan dalih memutus jalan penghubung bagi Hisbullah, Israel melakukannya tanpa sedikitpun menimbang kepentingan penduduk sipil. Pemboman bandar udara Beirut, jalan-jalan untuk menyelamatkan diri di selatan dan blokade laut yang dilakukan, termasuk kategori yang sama. Yaitu penghukuman secara kolektif yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum bangsa-bangsa.

Jadi gugatan Amnesty International memang benar. Tetapi lebih baik lagi kalau kritik organisasi itu juga terhadap Hisbullah dipublikasikan bersamaan dengan kritik terhadap Israel. Karena harus dijelaskan, bukan hanya Israel yang melanggar konvensi internasional. Hisbullah juga menembaki dengan rudal berbagai wilayah sipil di Israel. Dan itu bukannya baru dilakukan dalam perang kali ini, melainkan sudah sejak dulu. Hisbullah juga menggunakan penduduk sipil di wilayahnya sebagai "perisai hidup". Memang bukan seperti tuduhan Israel, yaitu menembakkan rudal dari rumah-rumah tinggal. Tetapi dari lingkungan pemukiman, artinya dari kebun atau halaman belakang yang berdekatan dengan rumah tinggal.

Amnesty International akan menghadapi kesulitan dalam mengritik Hisbullah. Karena berbeda dengan Israel, Hisbullah bukanlah sebuah organisasi negara, melainkan milisi yang sulit dijabarkan secara hukum. Ini satu lagi contoh ketimpangan dalam konflik yang tidak simetris. Dalam hal ini citra sebuah negara pastilah lebih buruk daripada kelompok-kelompok tak resmi. Dan di dunia ini mana ada milisi yang mempedulikan hukum bangsa-bangsa? Ini bukan berarti memaafkan Hisbullah. Tetapi dalam kasus ini tentunya penilaian terhadap sebuah negara seperti Israel yang mengaku menaati hukum bangsa-bangsa, tentunya berbeda dengan penilaian terhadap suatu milisi.

Mungkin ini tidak adil, tetapi mencerminkan lebih banyaknya tanggung jawab yang dimiliki sebuah negara. Terutama yang selalu menuntut ditaatinya hukum bangsa-bangsa bila menyangkut dirinya sendiri. Israel harus belajar menerima ukuran terhadap dirinya, seperti yang dituntutnya dari orang lain. Jadi walaupun kritik Amnesty International sekarang ini tidak berimbang, ini baru awalnya. Karena dalam perang Libanon kali ini bukan untuk pertama kalinya Israel melanggar berbagai konvensi internasional, terutama hukum bangsa-bangsa. Di wilayah-wilayah Palestina, pelanggaran serupa itu boleh dikatakan terjadi tiap hari. Tetapi protes mengenainya, tidak pernah dipedulikan.