Christine Mhundwa
10 Maret 2026Iklan
Parlemen Uni Eropa menyetujui aturan baru yang membuat permohonan suaka lebih mudah ditolak dan memungkinkan pencari suaka dipindahkan ke negara ketiga yang dianggap “aman”, bahkan tanpa hubungan langsung dengan negara tersebut. Kebijakan ini mencakup daftar “negara asal aman” seperti Tunisia, India, dan Turki, sehingga permohonan dari warga negara tersebut bisa ditolak lebih cepat.
Aturan ini lolos setelah koalisi tengah-kanan dan sayap kanan mendukungnya, sebagai bagian dari upaya memperketat kebijakan migrasi di Eropa. Namun, kelompok HAM dan sejumlah anggota parlemen memperingatkan langkah ini dapat melemahkan hak atas suaka.