1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanIndonesia

Infertilitas: Antara Stigma dan Mahalnya Biaya Terapi

Betty Herlina
29 Juni 2022

Kebanyakan pasangan suami istri baru bisa mengakses layanan fertilitas di usia 35 hingga 40 tahun karena harus mengumpulkan uang. Padahal, di usia itu peluangnya semakin kecil.

https://p.dw.com/p/4DN0d
Ilustrasi perempuan hamil
Ilustrasi perempuan hamilFoto: Fleig/imago images/Eibner

Wiji Rahayu, 37, akhirnya menimang bayi perempuan di usia pernikahannya yang menginjak tahun ke-10. Bayi itu hadir setelah ia dan suami mengakses beragam layanan kesuburan, mulai dari inseminasi hingga terapi hormon paternal leukocyte immunization (PLI) atau imuniasi leukosit suami. Pasangan tersebut juga rutin mengunjungi dokter spesialis dan harus merogoh kocek sekitar 2,5 juta hingga 4 juta rupiah setiap bulannya.

Program inseminasi yang pernah ia jalani untuk mendapat momongan tidak berhasil. Dua bulan setelah inseminasi, Wiji mengalami carpal tunnel syndrome (CTS) yang terjadi ketika saraf di dalam pergelangan tangan terhimpit atau tertekan. Tangan dan pergelangannya kesemutan lalu mati rasa. Akibat kondisi ini, dokter saraf tidak mengizinkannya untuk melakukan inseminasi lagi.

Secara medis, Wiji terindentifikasi infertilitas sekuder. Tiga kali hamil, selalu keguguran. Asanya tak surut. Bersama suami, ia rela berhemat setiap bulannya untuk mengakses layanan kesuburan.

"Kasus yang saya alami termasuk infertilitas sekunder, kalau ditanya soal biaya sudah tidak terhitung. Sempat terpikir untuk jual rumah. Layanannya 'kan tidak ditanggung asuransi, karena infertilitas dianggap bukan penyakit," ujar Wiji kepada DW Indonesia.

Berbeda dengan Ratna Ayumi, 34, keterbatasan finansial membuat ia tidak bisa mengakses layanan fertilitas seperti bayi tabung dan terapi hormon. Ratna memilih untuk memperbaiki pola hidup, menjaga makan, menghindari junk food. Ia pernah hamil satu kali, tapi keguguran. Janinnya tidak berkembang dengan baik.

Sesekali ia mengunjungi dokter, sekadar berkonsultasi dan memeriksakan dirinya bersama suami. Setiap kali ke dokter, Ratna biasanya mengeluarkan dana kisaran Rp800 ribu untuk menebus vitamin dan obat kesuburan.

"Selain biayanya mahal, belum terpikir untuk mencoba program itu. Suami juga sudah ikhlas, kami menunggu 'keajaiban' itu hadir," katanya.

Stigma membebani perempuan

Wiji dan Ratna, adalah potret perempuan di Indonesia yang memiliki masalah kesuburan. Tidak hanya terbentur biaya mengakses layanan fertilitas, perempuan dengan masalah reproduksi juga kerap menghadapi stigma. Masyarakat masih sering memojokkan perempuan dan menyalahkan mereka ketika pasangan tidak kunjung memiliki anak.

"Saat sedang berkumpul dengan keluarga besar. Kadang kalau ditanya saat mood sedang baik, saya bisa meresponnya dengan baik. Namun ada saatnya mood kita tidak baik, dan itu rasanya tidak nyaman sekali. Bersyukur suami selalu memberikan semangat. Terkadang ketika lamban punya anak, perempuan yang disalahkan," tutur Ratna.

Namun kondisi infertil tidak hanya terjadi pada perempuan, tapi juga laki-laki. Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (Perfitri) pada tahun 2017 mencatat ada 1.712 laki-laki dan 2.055 perempuan yang mengalami infertilitas. Di Indonesia, diperkirakan 20% pasangan suami-istri mengalami infertilitas. Angka infertilitas pada perempuan usia 30-34 tahun sebesar 15%, pada usia 35-39 tahun 30%, dan pada usia 40-44 tahun adalah 55%.

Dokter spesialis kandungan dr. Muhammad Fadli mengatakan bahwa secara umum, infertilitas dibagi menjadi dua. Yakni infertil primer, kondisi ketika pasangan suami istri rutin melakukan sanggama tapi sang istri belum pernah hamil dalam satu tahun pernikahan. Lalu infertil sekunder, yakni kondisi di mana pasangan suami istri rutin melakukan sanggama, sang istri pernah hamil dan keguguran, lalu pasangan ini kesulitan untuk memiliki anak. 

"Infertil ini berbeda dengan mandul, yang secara medis memang tidak dapat ditangani," katanya. Umumnya, 80% pasangan suami istri yang rutin melakukan sanggama 2-3 kali dalam seminggu seharusnya sudah hamil dalam 1 tahun pertama. Jika tidak kunjung hamil, harus melakukan pemeriksaan.

Biaya di luar jangkauan banyak orang

Dokter spesialis kandungan dan konsultan fertilitas dr. Marly Susanti menganjurkan pasangan yang sudah menikah lebih dari satu tahun, teratur melakukan sanggama 2-3 kali dalam seminggu, tapi tidak kunjung hamil, untuk segera memeriksakan diri ke dokter.

"Sebaiknya jangan menunda. Repotnya di Indonesia gaji tidak terlalu besar, pasangan suami istri baru bisa mengakses layanan ketika di usia 35-40 tahun karena harus mengumpulkan uang dulu. Padahal di usia tersebut peluangnya sudah semakin kecil, perempuan di atas usia 35 tahun cadangan telurnya sudah semakin berkurang," ujar dr. Marly kepada DW Indonesia.

"Biaya yang dikeluarkan memang relatif lebih besar, dan tidak di-cover asuransi. Tiap rumah sakit tarifnya berbeda. Bisa Rp12 juta sampai Rp13 juta untuk satu kali inseminasi, belum obat-obatan lain dan biaya konsultasi. Biasanya setelah 1-2 tahun mengikuti program bisa langsung hamil. Risiko gagalnya kisaran 1%," terangnya.

Sementara Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati Tangka, mengatakan layanan kesehatan di Indonesia saat ini masih bersifat umum dan tidak menyentuh hal-hal yang spesifik, seperti masalah infertilitas. Mike juga menyayangkan bahwa mayoritas asuransi yang dipakai masyarakat, seperti misalnya BPJS Kesehatan, tidak menanggung biaya layanan ini.

"Berbiaya tinggi karena infertilitas tidak dianggap penyakit, berbeda dengan layanan untuk menunda kehamilan," katanya pada DW Indonesia.

Menurut Mike, negara harus turut membantu perempuan dan pasangan yang memiliki masalah kesuburan. "Bagaimana ketika perempuan-perempuan dengan keterbatasan ekonomi lantas menggunakan layanan alternatif? Ini berisiko dengan kesehatannya. Padahal, bisa saja perempuan mengalami masalah kesehatan reproduksi karena pencemaran lingkungan, polusi dan hal lainnya," ujar Mike. (ae)