1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Skema Baru Subsidi BBM, Ojol akan Terdampak?

29 November 2024

Pemerintah akan terapkan skema baru penyaluran BBM bersubsidi. Dalam sekma itu ojek online tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Hal ini memicu protes dari para pengemudi ojek online.

https://p.dw.com/p/4nY26
Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal jika ojek online (ojol) tak masuk kriteria penerima subsidi bahan bahar minyak.Foto: World Economic Forum/Ciaran McCrickard/Avalon/picture-alliance

Pengemudi ojek online (ojol) mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran apabila tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kecaman ini muncul usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan bocoran terkait siapa saja penerima subsidi BBM.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dinilai menantang para pengemudi ojol. Rencana tersebut dinilai dapat memicu gelombang protes secara besar-besaran dari pengemudi ojol.

"Pernyataan yang disampaikan Pak Bahlil ini merupakan pernyataan menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah, blunder apalagi yang akan disampaikan pemerintah ini?" kata Igun kepada detikcom, Kamis (28/11).

Igun menjelaskan sejak 2018, pihaknya mendesak pemerintah untuk mendorong agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dan berpelat kuning dapat direalisasikan. Namun, pemerintah tak kunjung memberikan legalitas tersebut.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Dia menegaskan apabila pengemudi ojol tidak masuk dalam kriteria BBM bersubsidi, Igun menyebut dapat terjadi gelombang aksi besar-besaran. Padahal dia berharap pemerintahan di era Prabowo ini dapat mensejahterakan ojol. Namun pernyataan Bahlil ini membuat ojol meradang dan siap turun massa besar.

"Tiba-tiba Menteri ESDM menolak ojol sebagai penerima BBM bersubsidi karena bukan angkutan publik, sehingga kami anggap hal ini merupakan hal yang tidak dapat kami terima. Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini," jelas Igun.

Dia meminta agar Bahlil membatalkan rencana mencabut subsidi BBM bagi pengemudi ojol atau akan terjadi gelombang aksi massa ojol di seluruh Indonesia. Dia juga meminta agar Presiden Prabowo juga dapat memperhatikan apa yang disampaikan oleh Bahlil.

"Mana pro rakyatnya? Ojol ini penghasilan tidak seberapa bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi malah akan diperas lagi oleh pemerintah, dimana hati nurani Menteri ESDM Bahlil kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol," tambah Igun.

Ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal jika ojek online (ojol) tak masuk kriteria penerima subsidi bahan bahar minyak (BBM). Ia menilai, ojol untuk kegiatan usaha.

Rencananya, pemerintah akan menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yakni dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.

Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.

"Enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?" katanya saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Meski demikian, Bahlil menyebut pengemudi ojol atau driver masih bisa menerima subsidi apabila memenuhi kriteria. Bahlil mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan matang-matang terkait siapa saja penerima subsidi BBM dengan skema terbaru.

"Tetapi kita hitung baik-baik, yang jelas bijaksana, untuk bijaksana," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan menggunakan data tunggal yang mana telah dihimpun dari berbagai kementerian/lembaga (K/L). Lalu, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Baca artikel detiknews,

Selengkapnya "Driver Ojol Ancam Demo Besar Jika Tak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi"