1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiAsia

Sandiaga Siap Beri Sanksi Pengelola Wisata yang Abai Prokes

Detik News
17 Mei 2021

Sejumlah tempat wisata ditutup akibat membludaknya jumlah pengunjung di masa libur lebaran. Menparekraf Sandiaga Uno berencana memberikan sanksi kepada pengelola destinasi wisata yang mengabaikan protokol kesehatan.

https://p.dw.com/p/3tTmd
Sangiaga Uno
Foto: Getty Images/E. Wray

Menparekraf Sandiaga Uno akan terus bekerjasama dengan aparat dan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan akan penerapan protokol kesehatan. Tempat wisata yang lalai protokol kesehatan selama libur lebaran akan diberi sanksi.

Di samping itu, pihaknya membutuhkan peran serta dari masyarakat agar patuh dan tidak abai dengan protokol kesehatan. Alasannya karena keselamatan bangsa untuk terlepas dari jeratan COVID-19 bergantung kepada kemampuan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kami akan secara tegas berkoordinasi untuk menindaklanjuti agar dalam beberapa hari ke depan ini bisa kita tingkatkan, agar tidak memicu penularan COVID-19," ungkap Sandiaga Uno.

"Dan bagi para pengelola destinasi wisata, terutama di zona-zona yang memiliki potensi risiko yang lebih tinggi, maka jika tidak bisa menerapkan (protokol kesehatan), maka tentunya kami memberikan arahan agar destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut lebih baik ditutup," tegasnya.

Sandiaga siap beri sanksi

Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah juga untuk memberikan sanksi kepada pihak pengelola destinasi wisata yang abai terhadap protokol kesehatan.

Selain itu, berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pengelola tempat wisata yang belum siap menerapkan protokol kesehatan yang tepat dan benar.

"Libur lebaran ini masih akan berlanjut satu minggu ke depan, oleh karena itu kami meminta kepada seluruh masyarakat dan mengarah agar mematuhi aturan dengan penerapan protokol kesehatan di mana pun ketika bepergian," jelasnya.

Hal itu disampaikan Sandiaga Uno bertujuan agar kondisi ekonomi yang kini mulai pulih, terutama sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat terjaga.

Langkah tersebut pun menegaskan bahwa sektor parekraf bukan bagian daripada masalah, tetapi solusi atas pandemi COVID-19.

"Harapan kami agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini bangkit dan pulih, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, patuh terhadap protokol kesehatan dan mampu untuk menjadi lokomotif, agar kita bisa melihat SDM-SDM yang diberi pelatihan mampu untuk mengawal program pemerintah yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu," tegasnya.

Dirinya pun mengingatkan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) Nusantara untuk membuka kembali buku panduan protokol kesehatan berbasis CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). 

Berwisata Secara Virtual

8 tempat wisata yang ditutup

Akibat kerumunan wisatawan di libur lebaran, ada setidaknya 8 tempat wisata yang ditutup, seperti Ancol hingga TMII. Imbauan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo pun jadi kenyataan.

1. Ancol

Manajemen Ancol memutuskan untuk menutup sementara mulai 15-17 Mei 2021. Ancol mengatakan penutupan ini untuk penguatan protokol kesehatan, setelah sehari sebelumnya dikunjungi sekitar 32 ribu orang.

Ancol akan buka kembali pada 18 Mei 2021. Di akun media sosialnya, Ancol mengatakan pengunjung yang sudah membeli tiket untuk kunjungan tanggal 15 - 17 Mei 2021 dapat melakukan penjadwalan ulang kedatangan mulai tanggal 18 Mei sampai 31 Desember 2021. Mereka bisa datang langsung tanpa harus melakukan reservasi ulang.

2. Ragunan

Taman Margasatwa Ragunan tutup sementara untuk pemberlakuan pengetatan protokol kesehatan dan akan buka kembali pada hari Selasa, 18 Mei 2021.

3. TMII

Taman Mini Indonesia Indah juga menutup tempat wisata pada tanggal 16 & 17 Mei 2021. Dan akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021. Pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket online dapat di-reschedule sebelum tanggal 31 Mei 2021 dengan membawa bukti pemesanan tiket.

4. Kenjeran

Kolam renang Waterpark Kenjeran ditutup Pemkot Surabaya. Pasalnya, kolam renang itu melanggar protokol kesehatan.

5. Pangandaran

Objek wisata Pantai Batukaras di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditutup hingga Senin (17/05). Penyebabnya, wisatawan membludak hingga menimbulkan kerumunan.

6. Geopark Ciletuh

Kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu akhirnya ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Wisatawan yang sudah datang dan mendirikan tenda akan dibubarkan dan dipulangkan ke daerah masing-masing.

7. Carita-Anyer

Pantai Anyer-Carita dan destinasi wisata lainnya di Banten ditutup sementara akibat menumpuknya pengunjung saat libur Lebaran. Penutupan ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 556/901-Dispar/2021. Penutupan berlaku mulai Sabtu (15/05) pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.

8. Waterpark HJR Kalensinem

Satuan Petugas Penanganan COVID-19 Karawang, akhirnya menutup sementara Waterpark HJR, di Kecamatan Jatisari. Hal itu buntut dari membludaknya pengunjung sehingga menimbulkan kemacetan. Tempat wisata itu telah menyalahi aturan yang berlaku, yaitu melebihi kapasitas 50 persen.

Doni meminta pihak Pemkab dan Pemprov setempat agar lebih tegas. Pihak kepolisian juga harus untuk ikut membantu menertibkan keramaian wisatawan. Bahkan, termasuk menutup tempat wisata yang melebihi batas kapasitas.

"Kita harapkan seluruh satgas daerah, terutama unsur Polda harus berani ambil keputusan, ambil langkah-langkah penertiban. Kalau membahayakan keselamatan masyarakat ditutup saja. Bicara yang terbuka kepada pengelola. Kita harapkan pengelola pariwisata bisa kerja sama, karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," tutup Doni. (pkp/ha)

Baca selengkapnya di: detiknews

Sandiaga Siap Beri Sanksi Pengelola Wisata yang Abai Prokes

8 Tempat Wisata Ditutup, Imbauan Doni Monardo Jadi Kenyataan