1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Sampah Obat-obatan Jerman Banjiri Negara Berkembang

Purwaningsih/Nugraha28 September 2006

Sampah obat-obatan Jerman membanjiri negara-negara dunia ketiga. Indonesia pun tak diluputkan. Ekspor obat-obatan tersebut merupakan metode pelenyapan obat-obatan kadaluarsa ala industri farmasi Jerman.

https://p.dw.com/p/CJaT
Kantor Pusat Bayer di leverkusen. Ikut bermain kotor
Kantor Pusat Bayer di leverkusen. Ikut bermain kotorFoto: AP

Pernahkah Anda mengalami sakit, dan sesudah minum obat ternyata malah lebih sakit? Atau jadi menderita penyakit lain lagi yang lebih berat. Hati-hati, mungkin obat yang Anda minum sudah kadaluwarsa, atau obat yang di negara asalnya sudah dilarang karena efek sampingnya berbahaya.

BUKO Pharma-Kampagne, sebuah LSM Jerman memperingatkan. Sejumlah perusahaan farmasi Jerman mengekspor obat-obat kadaluarsa dan yang sudah dilarang, ke berbagai negara miskin. Termasuk Indonesia. Celakanya, di Indonesia tidak ada standar pengaturan penjualan obat-obatan yang baik. Obat apapun bisa diperoleh di pinggir jalan. Tanpa kontrol.

Memanfaatkan Kemiskinan Rakyat Kecil

Obat kadaluarsa, memang bukan hal yang luar biasa di Indonesia. Harga obat yang membumbung tinggi memaksa masyarakat kecil mau tak mau mencari obat dengan harga murah. Mereka bahkan terkadang tak peduli lagi obat tersebut sudah kadaluarsa atau belum. Indonesia hanya satu dari begitu banyak negara miskin yang ketiban kiriman obat-obatan sampah ini.

Jutaan orang di negara dunia ketiga lainnya juga mengalami hal serupa. Setiap tahunnya, jutaan orang di Afrika, Asia dan Amerika Latin kehilangan nyawa akibat kondisi kesehatan yang memburuk. Penyakit yang tak diobati karena kemiskinan menjadi sebab utama kasus kematian di negara-negara dunia ketiga. Korban penyakit seperti malaria, tubercolosa dan diare terus bertambah.

Anak-anak menjadi korban utama. Setiap tahunnya lebih dari 2 juta anak-anak terenggut nyawanya akibat radang paru-paru atau pneumonia, 2 juta anak mati akibat diare dan sekitar 1 juta anak meninggal akibat campak. Berbagai obat-obatan diproduksi di negara-negara industri, seperti Jerman. Namun harganya tidak murah. Maka ketika datang obat ynag tidak layak atau kadaluarsa dari Jerman, masyarakat miskin menyambutnya, karena harganya murah.

Perlahan-lahan sampah obat-obatan membanjiri negara-negara miskin. Demikian laporan BUKO Pharma-Kampagne. Selama 25 tahun, organisasi ini berusaha mencegah metode industri farmasi dalam mengkomersialkan obat-obatan kadaluarsa.

Permaianan Kotor ala perusahaan farmasi Jerman

Organisasi ini pernah pula menyaksikan, bagaimana perusahaan Jerman Schering menjual sebuah obat bernama Photabo kepada Filipina yang sedang dilanda kelaparan. Photabo adalah obat pemacu pertumbuhan, namun efeknya dapat menjurus kepada terhentinya pertumbuhan pada anak di usia dini. Gambaran yang tidak jauh berbeda terdapat di India, di mana Tonikum Bayer dijual sebagai obat kuat. Dr. Christiane Fischer dari BUKO mengatakan:

Fischer: “Contoh yang parah adalah Tonikum milik Bayer. Obat itu mengandung 10 persen alkohol, ekstrak hati, beberapa Vitamine dan ragi. Jika orang yang menderita kelaparan meminum setiap harinya satu sendok makan, itu tak beda seperti dia meminum satu sloki minuman keras. Efeknya adalah pengerutan hati dan terutama dirasakan oleh anak-anak, tapi juga orang dewasa”

Bayangkan, anak kecil dicekoki alkohol setiap paginya! Jangan lupa, Tonikum Bayer masih dengan mudah pula ditemui di pasar-pasar obat di Indonesia. Buko tidak hanya berhenti sampai pada kasus di Filipina.

Organisasi itu juga berhasil mengungkap kasus pengiriman obat sampah ke Kenya yang melibatkan perusahan Farmasi Jerman lainnya, Merz. Ketika itu, Merz mengirimkan obat sakit perut alias muntaber yang dapat merusak sistem syaraf. Kasus tersebut hanyalah satu dari sekitar 100 jenis obat-obatan lainnya yang harus ditarik dari pasaran.

Skandal lainnya adalah merk Boehringer Ingelheim yang memproduksi obat Buscopan dan Anador. Obat-obatan ini mengandung zat dipyrone, yang sudah dilarang dijual di Eropa.

Masalahnya standarisasi soal obat di setiap negara berbeda-beda. Ada yang di Eropa sudah dilarang, tapi di negara berkembang masih diperbolehkan untuk diperdagangkan. Seperti dipaparkan Christian Wagner dari Buko.

Wagner: “Masalahnya adalah, bahwa banyak obat-obatan ini yang memang pernah dijual di Eropa. Tapi perundang-undangan tentang produksi obat-obatan Eropa yang ketat, memaksa perusahaan-perusahaan farmasi menarik obat-obat itu dari pasaran. Masalah yang kami lihat adalah standarisasi yang berbeda antara negara industri dan negara-negara dunia ketiga. Jadi sulit untuk menghentikan penjualan obat-obatan yang ditarik dari pasar Eropa namun akhirnya dijual di negara dunia ketiga. Masalah lainnya adalah kontrol obat-obatan yang kurang kuat di negara berkembang.”

Regulasi dan Standarisasi yang Berbeda

Selain standar yang berbeda, pengawasan obat-obatan yang lemah juga jadi penyebab maraknya obat gelap di negara dunia ketiga, seperti Indonesia. Seperti dipaparkan ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia YPKKI Marius Widjajarta.

Widjajarta: “Campur aduk di sini, antara obat palsu atau obat gelap atau tidak terdaftar dari negara maju bisa saja masuk ke Indonesia karena pengawasan obat dan makanan di sini sangat amat lemah. Sekarang mereka ingin menertibkan, dan membuat satu pengawasan obat dan makanan, yang betul-betul bisa menjamin keselamatan dan keamanan untuk konsumen di Indonesia.”

Modus lain yang digunakan oleh industri framasi negara berkembang adalah dengan produsen memproduksinya di negara berkembang untuk kemudian didistribusikan lagi ke negara-negara miskin. Kembali Christian Wagner dari Buko:

Wagner: “Banyak sekali undang-undang di negara berkembang yang meregulasi pasar obat-obatan. Tapi masalahnya undang-undang ini tidak diterapkan dengan benar. Tidak hanya itu, di Jerman pun ada aturan yang melarang ekspor obat-obatan yang ditarik dari pasaran. Akan tetapi perusahaan-perusahaan farmasi tidak mengekspor obat-obatan itu tapi mereka memproduksinya di negara berkembang untuk pasaran obat negara yang bersangkutan. Jadi tidak dipayungi oleh hukum Jerman.”

Hal ini terjadi juga dengan pangsa pasar Indonesia. Kembali Marius menjelaskan:

Widjajarta:Ya biasanya begini. Itu asli dari pabrik negara maju tapi diproduksi di Cina, atau di India, atau di Yunani, baru dijual di Indonesia. Jadi misalkan pabriknya dari Jerman, mereka membeli produksi dari India atau Cina. Jadi tidak langsung, seperti misalkan dari jerman langsung ke Indonesia. Tidak, jadi ada semacam produsen antaran. Jelas saja mereka akan menyerbu ke Indonesia karena untungnya sangat banyak. Misalkan, ada obat untuk dioretika, itu harga di India kalau di kurs di sini harganya sekitar 10 sampai 20 rupiah. Sedangkan di sini, pabrik yang sama dengan merek yang sama dan bahkan produksi di Indonesia dijual dengan harga 2000 rupiah. Dan ini jelas, akan bertebaranlah yang namanya obat-obatan palsu.”

Pengawasan Menyeluruh di Negara Dunia Ke-Tiga

Kini tergantung kesungguhan dari masing-masing pemerintah di negara-negara penerima obat-obatan sampah yang harus lebih tegas dalam mengawasi obat-obatan yang beredar di negaranya. Indonesia sendiri baru mau bergerak ke arah sana. Marius dari YPKKI mengabarkan:

Widjajarta: “Ada rencana juga dari BPOM untuk menertibkan toko obat yang menjual bebas obat dengan resep dokter atau obat daftar G di Indonesia disebutnya, itu akan ditertibkan, dan kalau bisa dijadikan apotek. Jadi dengan begitu pengawasannya akan lebih cepat lagi dibanding dengan yang lama. Mudah-mudahan dengan rasional harga obat, perbandingan antara generik dengan obat bermerek tidak terlalu banyak. Karena menteri kesehatan telah menetapkan, maksimal tiga kali. Dan terakhir juga nanti di Indonesia ada yang disebut dengan harga eceran tertinggi (HET Red.) dan kewajiban dari produsen, harus mencantumkan HET itu di kemasan yang terkecil. Dengan begitu konsumen nanti juga tahu kira-kira harga eceran tertingginya berapa. Dan apotek tidak boleh menjual di atas harga eceran tertinggi. Tapi menjual di bawah HET itu bisa dilakukan di Indonesia. “

Obat dikonsumsi untuk menyembuhkan penyakit. Bila pemerintah hanya janji gombal dalam pengawasannya, maka jumlah korban akan terus berjatuhan. Sudah waktunya bagi pemerintah untuk melindungi masyarakat dari mengkonsumsi produk obat substandar atau kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan.