1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Saat Polemik Ucapan Natal Meruncing Lewat Sepotong Kue

25 Desember 2017

Ketika tokoh masyarakat menyampaikan ucapan Natal, netizen mendebatkan sikap sebuah toko kue di Makassar yang menolak menerima pesanan kue bertuliskan 'Selamat Natal'. Sebagian menilai sikap tersebut diskriminatif.

https://p.dw.com/p/2pug0
Symbolbild - Weihnachtskarte
Foto: Fotolia/Floydine

Presiden Joko widodo menyampaikan ucapan selamat hari Natal kepada umat Kristiani lewat akun twitter pribadinya, Senin (25/12). Dalam pesan tersebut ia mengajak masyarakat merayakan keragaman sebagai anugerah buat Indonesia.

"Untuk umat Kristiani di seluruh Indonesia, saya mengucapkan selamat merayakan Natal. Keragaman umat beragama di Indonesia adalah rahmat bagi kita semua," tulisnya. Jokowi saat ini sedang berada di Kalimantan Barat dan menghadiri perayaan Natal di sela-sela acara Oikumene Tingkat Nasional di Pontianak.

Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, perdebatan soal boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal kembali meruncing di ruang publik. Sebuah toko kue di Makassar misalnya sempat menjadi buah bibir di kalangan netizen setelah menolak pesanan kue bertuliskan ucapan Natal dari seorang pelanggan. "Hari ini kue pun sudah radikal," keluh pemesan lewat akun Facebook-nya.

Toko kue Chocolicous lalu memberikan klarifikasi lewat Instagram. "Bukan berarti kami tidak menghargai agama Mas/Mbak. Akan tetapi dengan segala hormat inilah yang harus kami jalankan dari prinsip agama kami." Sontak pesan tersebut mengundang perdebatan tajam di media sosial. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahkan mengendus adanya pelanggaran pasal anti diskriminasi.

"Salah satu hak konsumen itu adalah hak untuk diperlakukan dan dilayani secara benar, jujur dan tidak diskriminatif. Jadi artinya, sebagai pelaku usaha yang mendapat izin, dia tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap konsumen dengan alasan motif apa pun, kebetulan kalau ini motif keagamaan kan. Jadi motif ras, motif keagamaan, itu mestinya nggak boleh," kata Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo kepada BBC Indonesia.

Arwani Faishal, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, membantah Islam melarang umatnya mengucapkan selamat Natal kepada kaum Kristiani. "Ucapan Natal bukan doa, kalau orang Islam mendoakan semoga damai kan bagus, tidak dilarang," ujarnya kepada BBC.

rzn/hp (kompas, bbcindonesia, detik, tribun)