1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiEropa

Regulasi UE Wajibkan Raksasa Teknologi Jamin Persaingan Adil

23 Februari 2024

Uni Eropa wajibkan Apple, Amazon, Google atau ByteDance agar menjamin persaingan yang adil. Selama ini, perusahaan teknologi dikritik karena cenderung mengasingkan produk lain dari ekosistemnya dengan alasan keamanan.

https://p.dw.com/p/4cnE0
Apple
Dari semua raksasa teknologi, ekosistem tertutup Apple termasuk yang paling dibidikFoto: Dale de la Rey/AFP/Getty Images

Tahun 2024 menjanjikan perubahan besar di sektor teknologi Eropa, ketika UU Pasar Digital Uni Eropa, DMA,  mulai berlaku bulan Maret depan. Melaluinya, Brussels ingin menundukkan dominasi raksasa teknologi dunia di ekosistemnya masing-masing dan memastikan adanya kompetisi yang berimbang. Aturan baru ini diharapkan bisa mencegah perusahaan teknologi berkembang terlalu dominan.

"UU ini adalah intervensi pasar yang sangat besar dan akan memengaruhi keseharian banyak konsumen," kata Fiona Scott Morton, peneliti di wadah pemikir Belgia, Bruegel.

Bulan September lalu, Komisi Eropa memanggil "enam penjaga gerbang," yakni Alphabet, Amazon, Apple, ByteDance, Meta dan Microsoft. Keenam perusahaan ini menguasai 22 platform "inti," di antaranya adalah App Store, TikTok, Facebook atau penelusur web Chrome milik Google.

"Inti regulasi ini adalah untuk membuka pintu (bagi pihak ketiga -red) ke platform-platform ini dan membuat desainnya mudah diakses agar memungkinkan kompetisi," kata Scott Morton kepada AFP.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Semua perusahaan diberikan tenggat hingga tanggal tujuh Maret untuk mematuhi DMA. "Kita akan langsung bisa merasakan manfaat dari pembukaan pasar-pasar ini," imbuhnya.

Meski sejumlah perusahaan mengajukan gugaan hukum terhadap aspek-aspek hukum tertentu dari DMA, hampir semua berkomitmen mematuhi regulasi tersebut.

Raksasa teknologi umumkan perubahan

Perubahan terbesar datang dari Apple yang Januari lalu untuk pertama kalinya mengizinkan adanya pasar aplikasi selain App Store di dalam produknya. Adapun pengguna Google di Uni Eropa sudah mulai ditanya apakah akan tetap menghubungkan layanan Google lain seperti YouTube atau Chrome dan dengan begitu mengizinkan pembagian data antaraplikasi.

Perubahan lain disyaratkan Komisi Eropa yang ingin agar pengguna bisa dengan leluasa mengubah mesin pencari utama atau penelusur web. Langkah ini diniatkan untuk mengurangi dominasi Google.

Google sudah berjanji akan merombak laman hasil pencarian agar menambah daftar tautan yang berisi situs pembanding harga dan menutup fitur bisnis seperti Google Flights untuk penerbangan.

Sementara itu Microsoft baru mengumumkan langkah-langkah perubahan untuk mematuhi DMA. Nantinya, pengguna Windows di Area Ekonomi Eropa, EEA, bisa menghapus aplikasi penelusur web, Edge, dan menghentikan ajakan kepada pengguna baru untuk mencoba beragam fiturnya. EEA mencakup negara-negara anggota Uni Eropa, ditambah Islandia, Liechtenstein dan Norwegia.

Komisi Eropa juga mewajibkan layanan iklan oleh Amazon, Google, Meta agar mematuhi DMA. Kewajiban itu dipatuhi Amazon bulan lalu, antara lain dengan menyediakan informasi yang lebih rinci terkait harga iklan.

Adapun Meta mengumumkan akan mengizinkan pengguna membuat akun Facebook Mesenger terpisah jika tidak ingin dikaitkan dengan akun Facebook-nya.

Upaya membuka pasar Apple

Dari semua raksasa teknologi, Apple termasuk yang paling terdampak oleh UU Pasar Digital Uni Eropa. Perusahaan asal California itu selama ini tidak menyembunyikan kegusarannya terhadap DMA karena dianggap menciptakan risiko keamanan bagi data pribadi.

Kenyataannya, DMA memaksa Apple membuka ekosistemnya yang selama ini dikelola secara eksklusif dan tertutup. Bahkan pendiri Meta, Mark Zuckerberg, mengatakan tidak mudah bagi pihak ketiga untuk menjual aplikasi alternatif di App Store.

"Apple jelas tidak berniat mematuhi DMA," kata Rich van Meter, direktur lembaga swadaya Koalisi Aplikasi demi Keadilan, CAF, yang mewakili 70 perusahaan startup atau pengembang kecil. Sejak lama CAF menuntut Apple membuka akses ke pasar digitalnya.

Android Kuasai Dunia dan Jerat Konsumen dalam Ekosistem Digital

"Mereka memungut biaya-biaya baru untuk pengunduhan atau pembayaran, di mana Apple tidak melakukan apa pun dalam prosesnya. Hal ini melanggar Undang-undang," kata dia.

Apple sendiri mengklaim perubahan yang baru dilakukan sudah sesuai dengan DMA. Kritik datang dari Spotify yang juga merupakan anggota koalisi. Daniel Ek, Direktur Spotify, menyebut perubahan oleh Apple sebagai "kemerosotan moral terdalam" sejauh ini oleh perusahaan.

Layanan musik berlangganan itu berharap DMA akan mampu mengakhiri "pemberangusan semena-mena terhadap inovasi yang disamarkan Apple sebagai perlindungan keamanan."

rzn/hp (ap, rtr, afp)