1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanJerman

Pemerintah Jerman Dituntut Revisi UU Perlindungan Iklim

30 April 2021

Mahkamah Konstitusi Jerman memutuskan, pemerintah harus memperbaiki UU Perlindungan Iklim karena akan membebani generasi muda saat ini. Gugatan itu diajukan oleh aktivis iklim Fridays for Future.

https://p.dw.com/p/3skXK
Aksi Fridays for Future Jerman di Hamburg, September 2020
Aksi Fridays for Future Jerman di Hamburg, September 2020Foto: Fabian Bimmer/Reuters

Mahkamah Konstitusi Jerman Bundesverfassungsgericht pada hari (Kamis 29/4) mengeluarkan putusan bersejarah dan menyatakan bahwa UU Perlindungan Iklim dari tahun 2019 sebagian melanggar konstitusi.

"Peraturan ini secara permanen menunda beban pengurangan emisi yang tinggi hingga periode setelah 2030," kata Mahkamah Konstitusi. Hal itu akan membebani generasi masa depan dan melanggar hak-hak hidup mereka.

Dalam putusannya, Bundesverfassungsgericht terutama menyoroti bahwa UU Perlindungan Iklim yang ada saat ini tidak menjelaskan secara cukup rinci, bagaimana emisi gas rumah kaca harus dikurangi setelah 2031.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi pun memberi waktu hingga akhir tahun depan kepada pemerintah Jerman untuk menyusun target pengurangan emisi gas rumah kaca yang lebih jelas untuk periode setelah 2030.

Digugat aktivis perlindungan iklim

Sebelumnya sembilan kelompok masyarakat yang sebagian besar terdiri dari kaum muda mengajukan gugatan kurangnya tindakan perlindungan iklim yang mengancam masa depan mereka. Gugatan itu didukung oleh beberapa jaringan perlindungan lingkungan, terutama Friends of the Earth Jerman, BUND, dan Fridays for Future di Jerman.

Mereka mengatakan undang-undang yang ada saat ini tidak cukup untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membatasi perubahan iklim, sebagaimana dituntut dalam studi-studi ilmiah yang diakui secara internasional.

Mereka berpendapat, kurangnya tindakan perlindungan iklim telah melanggar hak-hak fundamental mereka untuk masa depan yang manusiawi.

"UU yang digugat memang melanggar kebebasan penggugat, beberapa di antara mereka masih sangat muda," kata Mahkamah Konstitusi pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Selanjutnya disebutkan: "Hampir setiap hak kebebasan berpotensi dipengaruhi oleh kewajiban pengurangan emisi di masa depan, karena hampir semua bidang kehidupan manusia juga terkait dengan emisi gas rumah kaca."

UU Perlindungan Iklim tahun 2019 menetapkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 55% sampai tahun 2030, dibandingkan dengan level tahun 1990. Namun tidak ada ketetapan tentang apa yang akan terjadi setelah 2030.

Keputusan penting dan bersejarah

Menteri Urusan Ekonomi dan Energi Peter Altmaier menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi dengan mengatakan, itu adalah keputusan yang "besar dan bermakna". Keputusan itu penting untuk perlindungan iklim dan hak-hak kaum muda dan bisa memberi kepastian untuk perencanaan ekonomi.

Peter Altmeier mengaku senang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi sejalan dengan Inisiatif Iklim 2020 yang dia ajukan, yaitu memastikan target pengurangan emisi yang ambisius sampai tahun 2050."

Aktivis Iklim dan salah satu juru bicara Fridays for Future Jerman Luisa Neubauer mengaku cukup kaget dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang sangat maju.

Dalam sebuah cuitan di Twitter dia menambahkan: "Kita menang! (Putusan) ini benar-benar hebat. Perlindungan iklim adalah hak fundamental."

Pengacara Felix Ekardt yang turut mengajukan gugatan mengatakan bahwa putusan mahkamah merupakan "tamparan di muka" pemerintah, sedangkan pengacara Remo Klinger menyebutnya sebagai "tonggak sejarah".

hp/gtp (dpa, rtr, afp)