1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Putin Tunjukkan Sikap Pemaaf

3 Agustus 2012

Presiden Rusia menyampaikan pernyataan seputar proses pengadilan terhadap band Pussy Riot. Ia mendukung agar tiga artis band punk itu tidak dikenai hukuman terlalu berat.

https://p.dw.com/p/15jJi
Russian President Vladimir Putin waves as he meets Prime Minister David Cameron at Downing Street in London // Eingestellt von wa
Vladimir Putin di LondonFoto: Reuters

Presiden Rusia Vladimir Putin mengritik band punk Pussy Riot yang diajukan ke pengadilan karena kasus hooligan, tapi sekaligus mendukung hukuman yang ringan. "Saya pikir, hukumannya sebaiknya tidak terlalu berat." Demikian kata Putin menurut laporan kantor berita Rusia Kamis (02/08) saat berkunjung ke London.

Band punk Pussy Riot pada bulan Februari lalu di Katedral di Moskow menyanyikan “Doa Punk” menentang Putin, yang kala itu masih menjabat perdana menteri sebelum memasuki jabatannya yang ketiga sebagai presiden. Terhadap Nadeshda Tolokonnikova, Maria Alyokhina dan Yekaterina Samutsevich dikenakan dakwaan "hooligan" yang berlatar belakang kebencian agama. Mereka terancam dikenai hukuman tujuh tahun penjara. Proses pengadilan yang dimulai Senin (30/07) lalu mendapat kritik internasional dan dipandang berlatar belakang politis.

Pengacara artis tersebut menilai pernyataan Putin sebagai konsesi terhadap Barat. Kini ia mengharap agar pihak kejaksaan melunakkan sikapnya.

"Untuk Negara Hukum Tidak Dapat Diterima"

Akademi Kesenian Berlin meminta pembebasan segera aktivis "Pussy- Riot". Akademi yang beranggotakan 300 seniman internasional marah atas ketidakwajaran lamanya masa penahanan dan besarnya ancaman hukuman." Demikian dijelaskan pimpinan Akademi Kesenian Berlin Klaus Staeck.Juga meskipun Pussy Riot melakukan provokasi secara terbuka, "proses pengadilan dan tingginya ancaman hukuman tidak selaras dengan negara hukum". Aksi itu adalah aksi "bersifat damai, juga meskipun tajamnya pengeluaran pendapat para artis terhadap perkembangan politik di negaranya."