1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanIndonesia

PTUN Jakarta Tolak Gugatan 'War on Drugs' LBH Masyarakat

Detik News
15 Desember 2021

PTUN Jakarta memutuskan menolak gugatan LBH Masyarakat ke Presiden Joko Widodo terkait penggunaan jargon 'War on Drugs'. Slogan tersebut dinilai mengacu pada mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba.

https://p.dw.com/p/44H5C
Presiden Joko Widodo
Pada Juli 2021, LBH Masyarakat melayangkan gugatan kepada Kepala BNN Petrus Reinhard Golose dan Presiden Joko Widodo ke PTUN JakartaFoto: Presidential Secretariat Press Bureau

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menang melawan LBH Masyarakat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Jokowi digugat terkait penggunaan jargon 'War on Drugs' atau 'Perang Melawan Narkoba' dalam kampanye memerangi narkotika.

"Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima (niet ontvankeljk verklaard)," demikian bunyi putusan PTUN Jakarta yang dikutip detikcom, Rabu (15/12). Putusan itu diketok oleh Sutiyono dengan anggota M Syauqie dan Nasrifal. Majelis menilai tidak berwenang mengadili permohonan tersebut.

"Dengan demikian, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) in casu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa in casu, sehingga eksepsi Tergugat mengenai kewenangan absolut pengadilan yang mendalilkan objek sengketa tidak termasuk objek sengketa tata usaha negara karena bukan tindakan pemerintah, beralasan hukum dan harus diterima," ujar majelis.

Majelis mengutip pendapat ahli yang pada pokoknya memberi penilaian bahwa:

Untuk analisis teks, tuturan yang dilakukan oleh penutur itu merupakan tuturan pragmatik imperatif, yaitu ajakan dalam hal ini penutur langsung menggunakan kata mengajak, yaitu "Kita mengajak bagaimana kita bersama-sama untuk 2021 ini kita "War on Drugs". Kata 'kita' dalam tuturan berarti penutur mengharapkan antara penutur dan pendengar itu berkedudukan sama, yaitu berperan sebagai pelaku;

Bahwa istilah "War On Drugs" itu slogan yang mengungkapkan bagaimana cara menanggulangi bahaya narkoba oleh penutur. Jadi slogan sendiri dalam bahasa Indonesia itu adalah perkataan atau kalimat pendek ini sesuai dengan KBBI daring yang menarik, mencolok, dan mudah diingat dan untuk memberitahukan sesuatu. Jadi slogan tersebut mengacu pada pengertian tersebut. Jadi "War on Drugs" sendiri merupakan kiasan, perumpamaan dari arti kata yang sebenarnya itu mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba bukan perang yang sebenar-benarnya. Kita mengajak bagaimana kita bersama-sama untuk 2021 kita "War on Drugs" itu maksudnya adalah penutur dalam kalimat itu, mengajak untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba itu artinya sebenarnya.

"Maka pengadilan berpendapat kata "mengajak" tentulah perbuatan konkret yang berupa "War on Drugs" (perang terhadap Narkotika) belum dilakukan. Sehingga pengadilan berkesimpulan objek sengketa berupa pernyataan lisan in casu bukan merupakan tindakan faktual yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 8 juncto Pasal 87 UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan juncto Pasal 1 angka 1 Peraturan Mahkamah Agung RI No 2 Tahun 2019," bebernya.

LBH Masyarakat gugat Presiden Jokowi

Sebagaimana diketahui, LBH Masyarakat melayangkan gugatan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan diajukan terkait pernyataan 'War on Drugs' yang disampaikan Kepala BNN saat konferensi pers pada 8 Januari 2021. Apa alasannya?

"LBH Masyarakat menilai pernyataan 'War on Drugs' tersebut menjadi berbahaya karena dapat dimaknai sebagai suatu kebijakan yang akan mengancam eksistensi negara hukum Indonesia yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia," demikian alasan LBH Masyarakat yang dikutip dari website-nya, Selasa (06/07).

Menurut LBHM, pihaknya menggugat ke PTUN Jakarta dengan semangat agar mekanisme peradilan dapat membatalkan kebijakan atau tindakan pejabat tata usaha negara yang mengancam sendi negara hukum dan penghormatan HAM. Seperti kebijakan 'War on Drugs', yang menurut mereka dijadikan tema besar oleh pemerintah pada peringatan Hari Narkotika Internasional.

"Oleh karenanya, gugatan LBH Masyarakat ini menjadi penting dimaknai sebagai suatu paradoks terhadap kebijakan pemerintah yang menggunakan narasi War on Drugs secara keliru dalam mengentaskan kejahatan peredaran gelap narkotika di Indonesia," ujarnya. (Ed: ha/rap)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Slogan 'War on Drugs' Digugat, Jokowi Menang Lawan LBH Masyarakat