1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pengadilan Para Pembesar Nazi 75 Tahun Lalu Jadi Acuan Hukum

18 November 2020

Pengadilan para pembesar Nazi di Nürnberg dimulai 20 November 1945. Untuk pertama kalinya dalam sejarah diajukan dakwaan "kejahatan terhadap kemanusiaan". Pengadilan ini jadi acuan pembentukan Mahkamah Internasional.

https://p.dw.com/p/3lTSi
Pengadilan Tribunal Militer Nürnberg
Pengadilan Tribunal Militer NürnbergFoto: akg-images/picture alliance

Pada tanggal 20 November 1945, pengadilan internasional pertama dalam sejarah dibuka di Nürnberg, Jerman, menghadapkan 21 pejabat tinggi Nazi untuk diadili. Hanya enam bulan setelah perang berakhir, jaksa dari empat negara pemenang Perang Dunia Kedua mengumpulkan 300.000 pernyataan saksi dan mengajukan 6.600 bukti.

Nürnberg adalah kota yang punya makna simbolis besar bagi Nazi dan Hitler. Di kota ini, Hitler menggalang parade besar-besaran para pendukungnya dan di kota inilah Undang-Undang anti-Yahudi disahkan pada tahun 1935. Setelah perang, kota itu sebagian besar jadi reruntuhan, tetapi gedung pengadilan utama, yaitu kompleks Nürnberger Juztispalast, dan kompleks penjara yang berdekatan, masih utuh.

Bagi AS dan pihak Sekutu barat, kota Nürnberg jadi lokasi ideal, karena memang berada di bawah pengawasan AS, dan kompleks Nürnberger Juztispalast memungkinkan para terdakwa ditahan di dekat lokasi pengadilan. Pengadilan terhadap para pembesar Nazi digagas dan dipersiapkan sebagai sebuah Tribunal Militer.

Pada pukul 10.00, hakim Inggris Geoffrey Lawrence berbicara kepada hadirin di ruang sidang, menyatakan: "Persidangan ini, yang sekarang akan dimulai, adalah unik dalam sejarah yurisprudensi." Jaksa penuntut AS Robert Jackson dalam pernyataan pembukaannya di pengadilan mengatakan: "Pihak penggugat yang sebenarnya… adalah peradaban."

Deustchalnd | Nürnberger Prozesse | Robert H. Jackson
Jaksa penuntut AS Robert H. Jackson di Pengadilan NürnbergFoto: National Archives, College Park, MD, USA

Semua terdakwa menyatakan dirirnya "tidak bersalah"

Kecuali Adolf Hitler, Joseph Goebbels dan Heinrich Himmler, yang bunuh diri setelah Jerman kalah perang, di bangku terdakwa duduk hampir semua pejabat tinggi Nazi. Mereka termasuk Hermann Göering, tokoh kedua dalam rezim Nazi, Rudolf Hess, pembantu utama Hitler, dan ideolog Nazi Alfred Rosenberg. Selain itu ada juga Fritz Sauckel, yang telah mengorganisir kerja paksa, dan mantan menteri luar negeri Joachim von Ribbentrop.

Dakwaan yang diajukan termasuk kejahatan terhadap perdamaian, kejahatan perang, dan untuk pertama kalinya dalam sejarah: kejahatan terhadap kemanusiaan. Setelah menjalani persidangan, semua terdakwa bersikeras menyatakan dirinya "nicht schuldig", atau tidak bersalah.

Para terdakwa dalam Proses Nürnberg
Para petinggi Nazi di bangku terdakwa dalam Proses NürnbergFoto: akg-images/picture alliance

Di akhir pengadilan Nürnberg dijatuhkan 12 vonis hukuman mati. Sepuluh orang dieksekusi setahun kemudian, pada 16 Oktober 1946 di Nürnberg, oleh eksekutor AS John Woods. Dua terdakwa dijatuhi hukuman mati secara in absentia: Martin Bormann, yang puluhan tahun kemudian diketahui sudah melakukan bunuh diri tahun 1945, dan Hermann Göring, yang minum racun beberapa jam sebelum dieksekusi mati.

Tujuh terdakwa dijatuhi hukukan penjara seumur hidup. Rudolf Heß menjadi tahanan Nazi yang terakhir di penjara Berlin-Spandau. Tahun 1987, pada usia 93 tahun, dia ditemukan tewas gantung diri di selnya, sebuah bilik di taman penjara Berlin-Spandau.

Menjadi prinsip dasar mahkamah internasional

Apa yang terjadi selama setahun di gedung pengadilan Nürnberger Justizpalast - kompleks bersejarah dengan 600 ruang persidangan dan lebih 500 ruang kantor - kemudian meletakkan dasar-dasar aturan hukum internasional dan pembentukan mahkamah kejahatan perang  Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Semua gugataan internasional dengan delik "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan "kejahatan perang" didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Proses Nürnberg, seperti gugatan Mahkamah Kejahatan Perang di Den Haag terhadap mantan pemimpin Yugoslavia Slobodan Milosevic, atau gugatan yang diajukan Mahkamah Kejahatan Perang di Ruanda.

Di Jerman sendiri, proses terhadap kejahatan Nazi terus berlangsung sampai sekarang. Salah satu proses yang paling spektakuler adalah pengadilan terhadap John Demjanjuk di München tahun 2011, seorang kolaborator Ukraina yang menjadi penjaga di kamp konsentrasi Sobibor. John Demjanjuk yang kemudian tinggal di Amerika Serikat dideportasi ke Jerman dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Ketika itu dia sudah berusia 90 tahun. Setahun kemudian, tahun 2012, dia meninggal di sebuah rumah perawatan lanjut usia di negara bagian Bayern.

hp/rzn (dpa/afp)