1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Presiden Yudhoyono Mendukung Penanganan Pidana Kasus Bank Century

4 Maret 2010

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan menghormati proses politik yang berjalan di DPR terkait sikap DPR atas kasus Bank Century. Tanggapan resmi pertama Presiden Yudhoyono ini disampaikan Kamis (04/03).

https://p.dw.com/p/MKRX
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI Susilo Bambang YudhoyonoFoto: AP

Dalam pidato terbuka  yang dihadiri seluruh anggota  kabinetnya itu, Presiden Yudhoyono   antara lain  menyatakan  akan mendukung  proses hukum  terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus bank Century.  Langkah hukum ini adalah salah satu  rekomendasi  DPR setelah lembaga itu resmi menyimpulkan adanya  penyimpangan  dalam penanganan kasus Century.

"Berangkat dari niat untuk mencari kebenaran yang utuh dan hakiki itulah, saya menyambut baik dan mendorong dilakukannya penyelidikan yang setuntas–tuntasnya atas kebijakan penyelamatan Bank Century. Apalagi ketika itu berkembang pandangan yang didasarkan kepada syak wasangka bahwa terdapat aliran dana Century kepada sejumlah orang dan organisasi tertentu.  Karenanya tanpa ada keraguan sedikitpun saya mendorong agar penyelidikan terhadap penyelamatan Bank Century dilakukan secara transparan," tegas Presiden dalam pidatonya, hari Kamis (04/03).

Meski mendukung proses hukum, namun dalam pidato itu Presiden  juga menegaskan pembelaanya  terhadap Budiono dan Sri Mulyani, serta mengisyaratkan penolakan atas desakan penonaktifan keduanya seperti keinginan  sejumlah politisi.

"Manakala kebijakan penyelamatan Bank Century adalah pilihan kebijakan yang tepat dan penanggung jawab serta pengambil keputusan tersebut telah melakukannya tanpa ada benturan kepentingan ataupun niat jahat sedikitpun termasuk  suap dan korupsi kecuali semata-mata untuk menyelamatkan perekonomian nasional  maka seharusnyalah kita tidak mempersalahkan kebijakan demikian. Boleh jadi di masa krisis dan keadaan yang serba darurat,  ketika keputusan harus diambil dengan sangat cepat ada masalah masalah teknis yang mungkin terlewatkan  Namun tidak berarti kebijakannya salah dan harus dipidanakan," ungkap Yudhoyono memberi alasan.

Secara keseluruhan, pidato Presiden sekitar 40 menit itu, memang lebih banyak berisi alasan mengapa  pemerintah menganggap penyelamatan Bank Century sebagai sebuah kebijakan yang tepat,  dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Perlu kita ingat kembali,  hari-hari itu situasi Jakarta penuh dengan rumor dan spekulasi mengenai bakal terjadinya krisis berantai di bidang perbankan. Pengalaman di banyak negara termasuk di Indonesia sendiri tahun 1998. Dengan keyakinan yang kuat bahwa krisis benar-benar terjadi,  saya percaya bahwa siapapun yang berkewajiban mengambil keputusan pada saat itu pasti akan melakukan hal yang sama. Siapa saja berkewajiban untuk memadamkan sekecil apapun api yang dapat jadi pemicu kebakaran yang akan melumpuh kan dunia perbankan."

Pidato Presiden SBY ini sangat ditunggu, karena disampaikan di tengah banyaknya spekulasi menyusul kekalahan fraksi koalisi pemerintah dalam voting di DPR dalam memutuskan   kasus Century.  Namun sejumlah pertanyaan menyangkut masa depan koalisi dan isu perombakan kabinet sejauh ini  belum terjawab.

Presiden mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu kesimpulan dan rekomendasi DPR soal Century sebelum mengambil langkah lanjutan. 

Zaki Amrullah

Editor: Luky Setyarini