Presiden Korsel Dorong Masa Jabatan Lebih Lama, Kenapa?
25 September 2025
Kurang dari empat bulan setelah dilantik, Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung meluncurkan kampanye ambisius untuk mengubah aturan agar presiden selanjutnya bisa menjabat dua periode, masing-masing empat tahun, menggantikan sistem saat ini yang hanya memperbolehkan satu masa jabatan lima tahun.
Inisiatif ini menjadi prioritas utama dalam agenda kebijakan pemerintah yang berisi 123 poin. Para pendukung menilai reformasi akan menyelaraskan pemilu presiden dengan pemilu anggota Majelis Nasional sehingga dapat mendorong kesinambungan kebijakan dan tanggung jawab yang lebih besar selama menjabat.
Namun, para analis menilai tantangannya besar karena amandemen konstitusi memerlukan dukungan dua pertiga anggota parlemen, angka yang sulit diraih mengingat oposisi berpotensi menghalangi.
Presiden tidak sejalan dengan parlemen
"Ketika konstitusi ditulis pada 1987, perdebatan terbesar adalah soal bagaimana memilih presiden,” kata Lee Sang-sin, peneliti politik di Korea Institute for National Unification.
Sebelum 1987, presiden Korea Selatan dipilih oleh anggota Majelis Nasional. Reformasi 1987 mengubah sistem menjadi pemilihan langsung oleh rakyat, sekaligus menetapkan masa jabatan tunggal selama lima tahun.
"Masalahnya, anggota Majelis Nasional dipilih untuk masa jabatan empat tahun. Artinya, jadwal pemilu presiden dan parlemen selalu tidak sinkron,” ujar Lee kepada DW. "Hal ini menimbulkan instabilitas politik, pemerintahan terbelah, dan kegagalan kebijakan.”
Korea Selatan menuju pemilu presiden dua putaran
Saat mengumumkan usulan reformasi, pemerintah tidak menjelaskan apakah perubahan itu memungkinkan Presiden Lee Jae-myung mencalonkan diri lagi setelah masa jabatannya berakhir pada 2030. Namun, pekan lalu pejabat pemerintah menegaskan bahwa sistem dua periode baru hanya akan berlaku setelah Lee meninggalkan jabatannya.
Amandemen juga akan mengubah mekanisme pemilu presiden. Selama ini, hanya ada satu putaran, dan kandidat dengan suara terbanyak otomatis menang meski tanpa meraih mayoritas absolut lebih dari 50 persen. Dengan sistem baru, Korea Selatan akan memperkenalkan putaran kedua antara dua kandidat teratas.
Pemerintahan Lee juga berencana merevisi bagian lain dalam konstitusi, termasuk memperbarui redaksi terkait hak-hak minoritas seksual serta posisi pemerintah terhadap Korea Utara.
Pernikahan sesama jenis dan konflik Korea Utara memicu penolakan
Partai Demokrat Presiden Lee masih kekurangan enam kursi untuk meraih mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan untuk meloloskan undang-undang ini. Kalaupun tercapai, perubahan tetap harus disahkan lewat referendum, memberi peluang oposisi konservatif Partai Kekuatan Rakyat untuk memengaruhi hasil.
“Banyak presiden dari kubu konservatif maupun progresif mendukung perubahan sistem agar presiden bisa menjabat dua kali, tapi saya rasa tetap sulit bagi Partai Demokrat Lee untuk meloloskannya karena oposisi akan menolak,” kata Lee, pakar politik, kepada DW.
“Beberapa hal lain yang ingin diubah Lee dalam konstitusi, terutama soal pernikahan sesama jenis, isu hak asasi manusia, dan kebijakan terhadap Korea Utara, akan sangat ditentang oleh kubu konservatif di Majelis Nasional,” tambahnya.
Kim Sang-woo, mantan politisi dari Kongres Politik Baru Korea Selatan yang kini duduk di dewan Yayasan Perdamaian Kim Dae-jung, mengatakan bahwa reformasi mendesak perlu dilakukan, bukan hanya soal masa jabatan.
“Tujuannya adalah menyelaraskan pemilu presiden dengan pemilu parlemen, sekaligus meniru sistem di Amerika Serikat,” ujarnya kepada DW.
Perubahan yang diusulkan seharusnya “memberi waktu lebih bagi pemerintah untuk membuktikan diri dan menunjukkan kebijakannya sebelum rakyat memutuskan apakah akan memilih kembali atau menggantinya.”
Mayoritas warga Korsel dukung reformasi
Kim, mantan politisi dari Yayasan Perdamaian Kim Dae-jung, juga mencatat bahwa sistem saat ini dikritik karena terlalu memusatkan kekuasaan di tangan kantor kepresidenan.
Reformasi yang diusulkan akan “mengubah secara mendasar” cara kekuasaan didistribusikan dalam pemerintahan, dengan membagi kekuasaan dan tanggung jawab kepada para menteri dan birokrat di kementerian.
“Tujuannya adalah agar para menteri dan staf mereka mengambil keputusan secara mandiri, bukan terus-menerus menunggu arahan dari kantor presiden,” kata Kim.
“Alih-alih hanya mengikuti perintah, mereka perlu benar-benar mendorong ide dan proyek yang mereka yakini.”
Kim optimistis bahwa Lee akan mampu meyakinkan pihak lain untuk mendukung reformasi konstitusinya.
“Survei menunjukkan bahwa lebih dari 60% masyarakat Korea mendukung perubahan ini,” katanya.
“Reformasi harus menyeluruh, bukan hanya soal masa jabatan presiden. Yang paling penting adalah pelimpahan kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih besar.”
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Ausirio Sangga Ndolu
Editor: Hani Anggraini