1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi Peringati Hari Anti Narkoba

26 Juni 2015

Presiden Joko Widodo memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Istana Kepresidenan. Jokowi mengungkap alasan menjadikan narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang tak bisa diampuni.

https://p.dw.com/p/1FnsE
Japan Indonesiens Präsident Joko Widodo
Foto: Reuters/Y. Shino

Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional 26 Juni 2015, Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan menjelaskan, penyalahgunaan narkoba merusak generasi muda, tidak hanya di Indonesia.

"Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara mana pun, daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang potensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa," kata Jokowi.

Sejumlah menteri Kabinet Kerja dan pejabat tinggi hadir dalam acara itu, antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Perdagangan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Luar Negeri, Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima TNI.

Kerugian material Rp 63 triliun

Jokowi menerangkan, pada 2014 setidaknya ada 4,1 juta orang yang menjadi pecandu dan pelaku penyalahgunaan narkoba, atau setara dengan 2,2 persen penduduk Indonesia.

Sedangkan kerugian material akibat kecanduan narkoba mencapai Rp 63 triliun. Kerugian itu mencakup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, biaya rehabilitasi, dan lain sebagainya.

"Dengan daya rusak seperti itu, kejahatan narkoba bisa digolongkan kejahatan luar biasa dan serius, terlebih kejahatan narkoba itu lintas negara dan terorganisir," tandas Jokowi.

Ia menambahkan, untuk memberantas narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Harus ada keterlibatan institusi lain seperti kepolisian, kejaksaan, hingga masyarakat itu sendiri.

Menurut Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, tingkat pengguna narkoba di Indonesia cenderung naik tiap tahunnya. Mirisnya masih terlalu sedikit tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

Ia selanjutnya menerangkan ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama BNN dalam upaya penanganan permasalahan narkoba.

Yang pertama, terus mengupayakan pemulihan dan rehabilitasi. Kedua, hukuman tegas yang tidak pandang bulu terhadap para sindikat pengedar narkotika. Yang ketiga, BNN harus terus mencegah penyalahgunaan narkotika. Pencegahan harus dimulai dari tingkatan keluarga, yang sangat berpengaruh terhadap pembentukan psikologis dan mental anak-anak.

hp/vlz (kompas, liputan6.com)