1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Prancis Ketatkan UU Keimigrasian

21 September 2007
https://p.dw.com/p/CJoc

Paris: Ujian bahasa dan tes DNA akan mempersulit imigrasi ke Prancis. Setelah perdebatan yang cukup lama, parlemen Prancis memutuskan untuk mengetatkan peraturan keimigrasian. Dalam UU itu disebutkan, siapa saja yang berusia di bawah 65 tahun dan akan berkumpul dengan keluarganya pindah ke Prancis, harus sudah menguasai bahasa Prancis dan memiliki pengetahuan tentang negara tersebut. Anggota keluarga yang tidak lulus ujian bahasa keimigrasian harus mengikuti kursus bahasa gratis di Prancis. Jika terjadi keraguan terhadap hubungan darah antara calon imigran yang akan berkumpul dengan keluarganya di Prancis, maka calon imigran itu harus menjalani tes DNA.