1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Apa Pun Keputusan MK, Sikapi Dengan Dewasa

12 Juni 2019

Prabowo Subianto imbau para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi dengan mendatangi MK pada proses persidangan yang akan digelar beberapa hari mendatang.

https://p.dw.com/p/3KCoH
Indonesischer Präsidentschaftskandidat Prabowo Subianto
Foto: picture-alliance/NurPhoto/D. Husni

Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2019 nomor urut 02, Prabowo Subianto, meminta para pendukungnya untuk tidak mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi secara berbondong-bondong selama proses persidangan yang akan berlangsung beberapa hari mendatang. Ia juga menghimbau para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi untuk menghindari adanya fitnah serta provokasi.

"Saya mohon sami'na wato'na, percayalah pada pimpinan dan untuk itu sungguh-sungguh kalau anda dukung merasa mendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, saya mohon tidak perlu hadir di sekitar Mahkamah Konstitusi," kata Prabowo melalui video yang disebarkan tim media Prabowo-Sandi.

Ia menjelaskan sudah ada delegasi yang mendampingi tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang tersebut.

Dalam video berdurasi lima menit itu, Prabowo sampaikan bahwa ia dan Sandiaga Uno dari awal sepakat untuk menempuh jalur hukum dalam menyikapi hasil Pilpres 2019. Menurutnya jikalau ada kegiatan atau penyampaian pendapat di hadapan umum harus tetap dilaksanakan dengan damai dan anti-kekerasan.

"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, bukan seperti itu penyelesaiannya. Karena itu saya dan Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta laksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa," tutur mantan Danjen Kopassus ini.

"Dan kita percayalah pada hakim-hakim tersebut, apa pun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, dengan tenang, dengan berpikir selalu kepentingan bangsa dan negara selalu keutuhan negara dan bangsa. Itu sikap kami, permohononan kami. Terima kasih,” Pabowo meyakini.

Tim TKN Jokowi – Ma'ruf Amin mengapresiasi pernyataan Prabowo tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh direktur bidang hukum dan advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan dilansir dari Detik News.

"Itu harus dihormati Pak Prabowo memberikan itu. Artinya Pak Prabowo tidak menginginkan adanya kekacauan, kegaduhan yang muncuk di publik atau konflik horizontal di masyarakat," ujar Ade.

Pada tanggal 11 Juni MK telah meregistrasi permohonan sengketa hasil pemilihan presiden yang diajukan Tim Prabowo – Sandi. Selanjutnya sidang perdana akan digelar pada 14 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan berkas permohonan dibacakan. Nantinya MK hanya memperbolehkan setiap pihak untuk membawa 15 orang masuk ke dalam ruang sidang.

rap/ap (dari berbagai sumber)