Polri: Pengunduran Diri FS Tak Pengaruhi Sidang Etik
25 Agustus 2022Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar saat ini.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/08).
Dedi menjelaskan pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelum sidang kode etik digelar, Ferdy Sambo mengambil strategi mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran diri dari Polri.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/08).
Namun, Kapolri memberikan sinyal bahwa pengunduran diri Ferdy Sambo tidak semudah itu. Ada pertimbangan-pertimbangan yang akan memutuskan apakah pengunduran diri ini disetujui atau tidak.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya. (ha)
Baca selengkapnya di: Detik News
Polri: Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Etik