1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pidana Mati di Amerika Serikat

3 Desember 2005

Hukuman mati di Amerika Serikat sudah dijalankan sebelum negara tersebut resmi terbentuk. Sejak zaman kolonial tahun 1608, di wilayah yang nantinya akan bersatu di bawah panji Amerika Serikat, sekitar 16.000 orang dihukum mati secara legal. Itu belum termasuk tahanan yang dieksekusi selama perang saudara.

https://p.dw.com/p/CJfg
Foto: AP

Dulu, pidana mati berarti si terdakwa dihukum gantung. Sekarang, hukuman tersebut tergantung negara bagian yang menjatuhkan vonis, apakah eksekusi di kursi listrik atau dengan suntikan racun. Namun, kadang hukuman mati dijatuhkan pada orang yang tidak bersalah. Seperti yang dijelaskan Jennifer Daskal dari Organisasi Hak Asasi Manusia “Human Rights Watch“:

Jennifer Daskal: “Sejak tahun 1973, dalam 120 kasus hukuman mati ditemukan bukti bahwa terpidana ternyata tidak bersalah. Kemungkinan bahwa hukuman mati dijatuhkan pada orang yang tidak bersalah adalah argumen terkuat untuk menolak hukuman mati.”

Presiden George Bush terkenal sebagai pendukung pidana mati. Texas, negara bagian tempat Bush dilahirkan, adalah pemegang rekor tertinggi dalam pelaksanaan hukuman mati di Amerika Serikat. Sejak pidana mati diberlakukan kembali tahun 1976, lebih dari 370 kali hukuman itu dijalankan di Texas. Tahun 2000 lalu Bush berkomentar:

George Bush: “Tugas saya adalah menjamin bahwa undang-undang negara ini dipatuhi. Saya menyetujui hukuman mati dijalankan. Pidana mati dapat menyelamatkan nyawa manusia.”

Namun, argumen ini lah yang menjadi bahan perdebatan. Di negara bagian Amerika Serikat yang menjalankan hukuman mati, jumlah kasus pembunuhan 40 persen lebih banyak dibandingkan negara yang masih mempertimbangkan pelaksanaannya. Mayoritas warga Amerika tidak percaya bahwa pidana mati efektif sebagai upaya pencegahan terjadinya kejahatan. Namun, mereka juga tidak percaya bahwa pelaku tindak kejahatan dapat direhabilitasi atau bahwa hukuman penjara beberapa tahun adalah ganjaran setimpal atas kejahatan sadis seperti pembunuhan. Bagi warga Amerika Serikat, pelaksanaan hukuman mati adalah soal keadilan.

Walau begitu, jumlah pendukung pidana mati di Amerika sudah berkurang. Sepuluh tahun lalu, sekitar 70 persen masih menyetujui pelaksanaan pidana mati. Menurut jajak pendapat terakhir, sekarang sekitar 64 persen mendukungnya. Ini adalah persentase terendah dalam 27 tahun terakhir. Kini makin banyak gubernur yang mempertanyakan vonis hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan. Seperti misalnya Gubernur negara bagian Virgina Mike Warner dari kubu demokrat . Awal minggu ini, Mike Warner memberi amnesti kepada terpidana mati yang seharusnya menjadi kasus ke-1.000 di Amerika Serikat, karena ia meragukan bukti yang diajukan tim medis kejaksaan.

Maret lalu, Mahkamah Agung Amerika Serikat melarang penjatuhan hukuman mati pada anak di bawah umur. Bulan Juni, sebuah vonis hukuman mati di negara bagian Texas dinyatakan tidak sah, karena anggota juri agung semuanya warga berkulit putih. Penentang hukuman mati sudah bertahun-tahun mengatakan bahwa ada kecenderungan warga kulit hitam menerima hukuman mati. Jennifer Daskal, wakil dari “Human Rights Watch“ berpendapat:

Jennifer Daskal: “Kemungkinan, bahwa warga berkulit hitam divonis hukuman mati jauh lebih tinggi dibandingkan warga kulit putih. Yang juga menarik adalah warga kulit hitam yang membunuh warga berkulit putih jauh lebih sering dihukum mati, dibanding kalau pelakunya berkulit putih dan korban adalah warga kulit hitam.“

Pemerintah Amerika Serikat tidak sependapat dengan organisasi hak asasi “Human Rights Watch“. Di depan anggota Senat Amerika Serikat, mantan Menteri Kehakiman John Ashcroft menyatakan:

John Ashcroft: “Tidak ada bukti nyata, bahwa dalam penjatuhan hukuman mati ada kelompok masyarakat tertentu diperlakukan tidak adil.“

Sejak hukuman mati diberlakukan kembali tahun 1976, lebih dari separuh vonis pidana mati dijatuhkan di tiga negara bagian di selatan Amerika Serikat, yaitu Texas, Virginia dan Oklahoma. Sedangkan sejumlah negara bagian di utara seperti Vermont atau Wisconsin telah menghapuskan atau setidaknya masih mempertimbangkan pelaksanaan pidana mati. Secara keseluruhan di Amerika Serikat ada penurunan vonis hukuman mati. Tahun 2004 hanya 59 terpidana dihukum mati, enam orang lebih sedikit daripada tahun sebelumnya. (zer)