1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pesawat Indonesia Bakal Segera Terbang Kembali ke Eropa

15 Juli 2009

Komisi Eropa mencabut larangan terbang ke Eropa untuk empat maskapai penerbangan Indonesia yang diberlakukan sejak 2007 lalu. Keempat maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Premi Air, Mandala, dan Air Fast.

https://p.dw.com/p/IppP
Garuda Indonesia Airways yang mengalami kecelakaan di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, 7 Maret 2007.
Garuda Indonesia Airways yang mengalami kecelakaan di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, 7 Maret 2007.Foto: AP

Pencabutan larangan terbang ke Eropa diputuskan setelah sejumlah kemajuan yang ditunjukan Indonesia. Misalnya peningkatan jumlah pengawas serta terbitnya Undang Undang Penerbangan Sipil yang menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia. Menurut Duta Besar Uni Eropa Julian Wilson, pencabutan larangan terbang empat maskapai ini, akan membuka jalan bagi maskapai Indonesia lain memperoleh sertifikasi terbang ke Eropa.

Larangan terbang atas 51 maskapai Indonesia diberlakukan Uni Eropa sejak Juli tahun 2007 lalu, setelah serangkaian kecelakaan penerbangan fatal di tanah air. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan, keputusan ini sekaligus mengakhiri jalan panjang yang ditempuh Indonesia untuk bisa keluar dari daftar hitam. Misalnya dengan menggelar serangkaian lobi serta presentasi keselamatan penerbangan di depan Komisi Eropa. Menteri Perhubungan Yusman Syafii Djamal bahkan pernah mengancam untuk memboikot pembelian pesawat buatan Uni Eropa. Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi dengan menunda kunjungannya ke Eropa.

Kini dengan dicabutnya larangan terbang itu, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal menekankan: "Ini merupakan buah dari kerjasama dan kerja keras dari seluruh maskapai penerbangan di Indonesia selama lebih dari 18 bulan. Untuk semangat, kepercayaan kerjasama dan kerja keras tersebut tentu kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih. Kita sama-sama memahami bahwa usaha tersebut bukanlah suatu perjalanan yang mudah, karena isu aviation safety tentu saja mengandung banyak kompleksitas dan banyak masalah.”

Bagi Indonesia, larangan terbang ini sangat merugikan karena adanya ketentuan yang mewajibkan para penumpang asal Eropa mengetahui maskapai yang masuk ke dalam daftar hitam dan memberi hak untuk membatalkan pembelian tiket. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal, menegaskan keputusan ini, telah memulihkan kepercayaan masyarakat Uni Eropa terhadap Indonesia.

Bagi Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar, keputusan ini sangat menggembirakan. Menurutnya, maskapai plat merah ini, akan segera membuka jalur penerbangan ke Eropa. “Ini membuka kesempatan bagi kita untuk berkembang, terbang ke Eropa. Target kita akan terbang ke Amsterdam, paling cepat semester pertama tahun depan, 2010. Karena perlu persiapan, kita mesti ada kerjasama dengan di sana, ijinnya, lalu yang penting jalur distribusi untuk kita menjual. Tapi yang terpenting juga karakter penumpang Eropa mereka selalu berencana 9-12 bulan sebelumnya, jadi berarti kita harus masukan sistem kita sekarang, sehingga waktu mereka cari, Garuda sudah ada disitu.”

Pencabutan larangan terbang ini, juga melapangkan kerjasama Indonesia dengan Uni Eropa yang telah dinegosiasikan sejak 3 tahun lalu. Dirjen Amerika Eropa Departemen Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan: “Saya ibaratkan, kerikil dalam sepatu dalam hubungan bilateral kita dengan Uni Eropa sudah terangkat. Sehingga kita mengharapkan adanya hubungan yang lebih baik ke depan. Kemarin kita melakukan pertemuan pada tingkat pejabat tinggi yang ke-8 di Jogja. Dan kita sepakat melakukan hubungan bilateral yang baru. Kita sudah memaraf Komphrehensif Partnership, untuk memperdalam dan memperluas hubungan bilateral secara lebih terukur.”

Kerja sama yang telah disepakati itu, meliputi perdagangan, pendidikan, penelitian, lingkungan hidup, energi, pariwisata, dan transportasi.

Zaki Amrullah

Editor : Ayu Purwaningsih