1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Peringkat Kebebasan Pers Reporter Lintas Batas

24 Oktober 2006

Nine eleven atau 11 September mengubah wajah dunia. Ini terutama dirasakan jurnalis dan reporter di negara demokrasi yang dihantui ketakutan akan aksi terorisme.

https://p.dw.com/p/CJZm
Reporter Lintas Batas
Reporter Lintas Batas

Setelah serangan teror 11 September, tekanan pada media bebas cenderung bertambah. Pemerintah sejumlah negara, seperti misalnya pemerintah AS di Washington, makin sering memaksa jurnalis dan reporter membeberkan nama narasumber mereka, jika informasi yang diterima dinilai sensitif. Ini jelas-jelas melanggar kebebasan pers, kata Elke Schäfter dari organisasi HAM Reporter Lintas Batas. Ia menandaskan, tindakan ini tidak dapat dibenarkan, di Amerika Serikat sekalipun.

17 negara bagian Amerika Serikat tidak memiliki peraturan yang melindungi narasumber, sehingga para jurnalis selalu harus membela diri. Wartawan yang menolak dapat dipenjara sampai ia bersedia membeberkan nama informannya. Selain itu, sejumlah wartawan asing ditahan di penjara Guantanamo dan di Irak. Demikian Schäfter menuturkan.

Karena sejumlah pelanggaran terhadap kebebasan pers inilah, Amerika Serikat hanya menduduki peringkat 53 dalam daftar negara Reporter Lintas Batas. Namun, Amerika Serikat bukan satu-satunya negara demokrasi yang melorot peringkatnya dalam daftar kebebasan pers.

Di sejumlah negara demokrasi, kebebasan pers dan independesi media tak hanya terancam tindakan aparat pemerintahan. Tak jarang para jurnalis harus menghadapi tindak kekerasan warga sipil. Seperti misalnya di Denmark yang melorot dari peringkat satu ke peringkat 19. Di negara Eropa ini, tekanan terhadap kebebasan pers meningkat setelah diluncurkannya karikatur Nabi Muhammad yang kontroversial.

Jerman adalah contoh lain terancamnya kebebasan pers di Barat. Skandal dinas rahasia Jerman yang terungkap memata-matai jurnalis menyebabkan negara itu melorot ke peringkat 23, kata Elke Schäfter.

Elke Schäfter menambahkan, dalam soal kebebasan pers, Jerman bahkan berada di bawah Bosnia-Herzegovina. Negara bekas Yugoslavia itu berada di rangking 19 karena kondisi kerja bagi wartawan yang terus meningkat di tahun-tahun terakhir. Yang tak berubah dalam daftar kebebasan pers Reporter Lintas Batas adalah posisi juru kunci yang kembali diduduki Korea Utara. Negara Asia itu sangat ketat dalam pengawasan media. Pendapat yang berbeda atau kesalahan ketik saja dapat berakibat fatal, dari pembredelan sampai cuci otak para jurnalis yang dinilai membangkang.