Pengadilan terhadap Anwar Ibrahim Kembali Digelar
2 Februari 2010Pimpinan oposisi Malaysia yang berusia 62 tahun ini didakwa atas kasus homoseksual dan dapat diancam hukuman 20 tahun penjara. Organisasi hak azasi mengecam dengan pedas dakwaan tersebut. Sementara Anwar Ibrahim menyebutnya sebagai sebuah persekongkolan untuk menjegal keberhasilannya di bidang politik.
12 tahun lalu setelah bertikai dengan perdana menteri ketika itu, Mahathir Muhamad, Anwar Ibrahim pernah diajukan ke pengadilan dengan dakwaan kasus homoseksual.
Para pendukung Anwar Ibrahim di luar gedung pengadilan, menyebut Perdana Menteri Najib Razak campur tangan dalam kasus persidangan. Di depan pendukungnya Anwar Ibrahim mengatakan, Perdana Menteri Najib Razak menilai dirinya sebagai ancaman besar. Dan menegaskan, ia bukan ancaman bagi Najib Razak, melainkan alternatif.
Sidang pengadilan masih akan berlangsung hari Rabu (03/02). Anwar Ibrahim menuntut Perdana Menteri Najib Razak ditampilkan di pengadilan sebagai saksi.
AR/HP/dpa/afp