1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanAsia

Pengadilan Tunda Sidang Putusan Kasus Aung San Suu Kyi

30 November 2021

Dilaporkan putusan pertama dalam persidangan pemimpin sipil Myanmar yang telah digulingkan, Aung San Suu Kyi, ditunda sepekan. Aung San Suu Kyi bisa menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika terbukti bersalah.

https://p.dw.com/p/43eEI
Pengadilan Myanmar menunda putusan terhadap Aung San Suu Kyi untuk mengizinkan kesaksian baru
Pengadilan Myanmar menunda putusan terhadap Aung San Suu Kyi untuk mengizinkan kesaksian baruFoto: REUTERS

Pengadilan di Myanmar menunda putusan awal dalam persidangan pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, hingga tanggal 6 Desember mendatang.

Aung San Suu Kyi awalnya akan mendengar putusan pengadilan atas kasus penghasutan melawan militer yang berkuasa dan melanggar protokol COVID-19 pada hari Selasa (30/11) ini.

Dilansir Associated Press, pengadilan memutusakan untuk menunda putusan karena adanya tambahan kesaksian. Pengadilan mengizinkan saksi bernama Zaw Mzint Maung, seorang dokter, yang sebelumnya tidak bisa hadir di persidangan untuk memberikan kesaksiannya.

Putusan ini akan menjadi keputusan pertama sejak penggulingan dan penangkapan Aung San Suu Kyi menyusul kudeta militer pada 1 Februari lalu.

Peraih hadiah Nobel itu juga menghadapi beberapa dakwaan lain yang bisa membuatnya menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika terbukti bersalah.

Apa saja dakwaan yang dituduhkan terhadap Aung San Suu Kyi?

Beberapa hari setelah kudeta, Suu Kyi didakwa memiliki walkie-talkie tanpa izin dan melanggar pembatasan virus corona selama pemilu 2020 berlangsung.

Sejak itu, junta militer terus menambahkan sejumlah tuduhan lain antara lain tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial dan kecurangan pemilu. Dia juga dituduh menerima pembayaran ilegal dalam bentuk emas dan uang tunai US$600.000 (Rp8,4 miliar).

Dalam beberapa pekan terakhir, anggota tingkat tinggi lainnya dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi telah didakwa dengan berbagai tuduhan. Seorang mantan menteri utama, Than Naing, dijatuhi hukuman 90 tahun awal bulan ini, dan ajudan Suu Kyi, U Win Htein, dijatuhi hukuman 20 tahun. Mantan Presiden Win Myint, yang digulingkan bersama Suu Kyi, juga menghadapi sejumlah dakwaan.

Ajudan Suu Kyi, U Win Htein (kiri), dijatuhi hukuman 20 tahun penjara
Ajudan Suu Kyi, U Win Htein (kiri), dijatuhi hukuman 20 tahun penjaraFoto: AFP/Getty Images

Amerika Serikat (AS) dan para ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengutuk keras dakwaan tersebut dan menuntut pembebasan para terdakwa.

Siapa Aung San Suu Kyi?

Aung San Suu Kyi memimpin NLD menuju kemenangan dalam pemilihan umum tahun 2015 silam, pemungutan suara demokratis pertama di Myanmar dalam 25 tahun.

Antara tahun 1989 dan 2012, perempuan berusia 76 tahun itu menghabiskan total 15 tahun di bawah tahanan rumah pemerintah militer.

Suu Kyi dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991 sebagai pengakuan atas perjuangannya untuk demokrasi.

Junta Myanmar telah bergulat dengan aksi protes, pemogokan, dan perlawanan bersenjata oleh milisi sejak penggulingan pemerintah Suu Kyi awal tahun ini. Menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 1.200 orang telah tewas dan lebih dari 10.000 ditangkap dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.

rap/pkp (AP, AFP, Reuters)